4 Perusahaan Langgar Aturan, Sarang Burung Walet Diekspor ke China Tak Sesuai Ketentuan

- Pewarta

Rabu, 25 Januari 2023 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementan temukan 4 perusahaan sarang walet kelabui Badan Karantina. (Pexels.com/Simon Hurry)

Kementan temukan 4 perusahaan sarang walet kelabui Badan Karantina. (Pexels.com/Simon Hurry)

BISNISPOST.COM – Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan) menemukan empat perusahaan pengekspor sarang burung walet ke China yang mengelabui Badan Karantina dan tidak mengikuti aturan ekspor.

“Jadi bukan karena (Badan) Karantina yang salah, bukan karena GACC (General Administration of Customs China), tetapi perusahaannya yang melakukan pelanggaran tanpa diketahui oleh (Badan) Karantina,” kata Kepala Badan Karantina Pertanian Kementan Bambang dalam Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR RI yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa.

Bambang menjelaskan sesuai dengan permintaan dari anggota Komisi IV DPR RI untuk melakukan penyelidikan terhadap perusahaan pengekspor sarang burung walet terkait adanya dugaan pelanggaran ekspor saran burung walet yang disampaikan pada Rapat Kerja awal Januari lalu, pihaknya segera melakukan evaluasi mendadak terhadap 29 dari 33 perusahaan pengekspor sarang burung walet ke China.

“Dari 33 itu yang eksis mengekspor ada 29, dan 29 itu kita lakukan evaluasi semuanya, dan dari evaluasi dadakan itu baru kita ketahui ada perusahaan-perusahaan yang ternyata tidak konsisten dengan komitmen untuk menepati protokol ekspor,” ujarnya.

Padahal Badan Karantina, lanjutnya, telah mengawal perusahaan pengekspor tersebut dengan baik, mulai dari pendaftaran hingga datangnya GACC untuk mengaudit dan dipastikan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut telah memenuhi komitmennya dari evaluasi terpadu antara Badan Karantina dan GACC.

Namun ketika Badan Karantina melakukan audit secara mendadak, ditemukan empat perusahaan yang melakukan kesalahan berat seperti jumlah pekerja harian yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan hingga volume ekspor yang tidak sesuai.

Kendati demikian, Bambang tidak menyebutkan daftar nama yang kini tengah ditangguhkan izinnya tersebut.

Ke depannya Badan Karantina bertekad untuk melakukan pengetatan pengawasan termasuk memang kamera pengawas atau CCTV pada empat perusahaan ekspor yang telah di-suspend.

“Empat perusahaan itu akan akan kita pasang CCTV terhadap alat pemanas, misalnya jumlahnya ada berapa, apakah semua produk dipanaskan, kemudian terhadap jumlah pekerjanya yang 1.000 orang itu apakah setiap hari 1000 orang pekerja atau tidak,” jelas Bambang.

Menanggapi laporan tersebut, Ketua Komisi IV DPR RI Sudin meminta Badan Karantina untuk lebih terbuka terhadap data dari perusahaan yang tidak menepati aturan ekspor tersebut agar bisa diawasi bersama.

“PT ACWI berapa karyawannya, kuota produksinya berapa.”

“Bulan Januari PT ACWI diberi sanksi oleh Badan Karantina, tanggal 12 Januari dia ekspor loh. Ada apa ini,” ujar Sudin.

Selain itu ia juga meminta Badan Karantina untuk lebih memprioritaskan perusahaan milik dalam negeri untuk melakukan ekspor sarang burung walet.***

Berita Terkait

TikTok Shop Resmi Ditutup, 13 Juta Pengguna Kehilangan Peluang Raih Keuntungan dari Media Sosial
Mengoptimalkan Pertumbuhan Ekonomi Melalui Sistem Perpajakan yang Efisien dengan Bantuan Konsultan Pajak
Harita Group Bangun industri Hilirisasi Nikel dengan Produksi Nikel Sulfat Pertama di Indonesia
Hutama Karya akan Bersinergi dengan Waskita Karya dan PT PP akan Bersinergi dengan WIKA
Komite Anti Dumping Indonesia Selidiki Impor Produk Nilon Film dari 3 Negara, Termasuk Tiongkok
Indonesia Berpotensi Raih Transaksi Rp192,7 Miliar dalam Pameran Dagang Kosmetik di Spanyol
Akibat Impor Tekstil Ilegal 320 Ribu Ton, Negara Kehilangan Pendapatan sebesar Rp19 Triliun
Lindungi Industri dan UMKM Tekstil, 2 Menteri Ini Sepakat Berantas Impor Pakaian Bekas Ilegal
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 27 November 2023 - 14:13 WIB

Upaya Menciptakan Kesejahteraan Bukanlah Hal Muudah yang Bisa Dilakukan oleh Segelintir Pihak

Kamis, 9 November 2023 - 13:12 WIB

Program Hilirisasi Mutlak Dilakukan, Prabowo Subianto: Perlu Investasi Pendidikan yang Besar

Rabu, 8 November 2023 - 17:01 WIB

Hasil Survei Lanskap Head to Head Ungkap Prabowo – Gibran Berhasil Menang 52,5 Peren vs Ganjar – Mahfud

Minggu, 5 November 2023 - 17:34 WIB

Jaringan Induk KUD Ungkap Alasan Dukung Prabowo, Salah Satunya karena Berpihak ke Ekonomi Pancasila

Selasa, 31 Oktober 2023 - 14:41 WIB

Prabowo Terima Tumpeng Syukuran Posko Relawan Prabowo – Gibran dari Agus Gumiwang dan Hasan Nasbi

Rabu, 25 Oktober 2023 - 10:11 WIB

Berubah Lebih Santai dan Lebih Senang Guyon, Prabowo Subianto: Kekalahan Adalah Pelajaran yang Bagus

Selasa, 24 Oktober 2023 - 15:56 WIB

Airlangga Hartarto Tanggapi Partai Demokrat yang akan Dapat Posisi Menteri di Kabinet Indonesia Maju

Senin, 23 Oktober 2023 - 08:35 WIB

Koalisi Indonesia Maju Resmi Usung Gibran Rakabuming Raka Jadi Cawapres 2024 untuk Prabowo Subianto

Berita Terbaru