Alokasi Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Naiik 1 Persen, Mulai Tahun 2023

- Pewarta

Kamis, 15 Desember 2022 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petani Tembakau. (Pixabay.com/Mylene2401)

Petani Tembakau. (Pixabay.com/Mylene2401)

BISNISPOST.COM – Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) meningkat dari 2% ke 3% mulai tahun 2023.

Hal ini sebagaimana Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

Alokasi DBH CHT selalu mengalami peningkatan dari tahun ke tahun seiring dengan peningkatan realisasi penerimaan CHT.

“Sekarang dengan 2% telah mencapai Rp4,01 triliun, tahun depan akan mencapai Rp6,5 triliun,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR Membahas Kebijakan Tarif CHT Tahun 2023 di Jakarta, Senin (12/12).

“Melalui DBH, kami terus meningkatkan dukungan terhadap para petani dan buruh serta buruh tembakau maupun buruh rokok.”

“Kalau kita lihat tahun 2022 dan 2023 dibandingkan policy mengenai DBH Tahun 2020 dan 2021, terlihat sekali keberpihakan dari kebijakan DBH ini,” tandas Menkeu.

Menkeu mengatakan sesuai UU Cukai, DBH CHT digunakan untuk mendanai lima program yaitu peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan pemberantasan Barang Kena Cukai ilegal.***

Baca konten lebih lanjut di sini: Naik dari 2% ke 3% Mulai Tahun 2023, Alokasi Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau

Artikel ini dikutip dari media online Businesstoday.id, salah satu portal
berita Ekonomi dan Bisnis terbaik di Indonesia. Terima kasih.

Berita Terkait

Super Lengkap, Inilah 100-an Portal Berita yang Bermitra dengan Sapu Langit Communications
Semangat Baru: Pengurus PROPAMI Resmi Dilantik, Siapkan Rencana Kerja Jangka Pendek hingga Panjang
Promosi Video Youtube di Portal Berita? BISA, Hanya dengan Budget Rp500 Ribu Bisa Langsung Tayang di Sini
CSA Award 2023: Kesuksesan Emiten Terbaik, Penghargaan Menjadi Bukti Kontribusi Besar
Pasar Modal Indonesia Semakin Kuat dengan Aturan Ketat OJK
LPS Khusus Koperasi: Tuntutan Nurdin Halid
Naik Sebesar 12,9 Persen, Laba bersih Perusahaan BUMN pada Semester-I 2023 Mencapai Rp183,9 Triliun
Industri Pasar Modal: LSP Pelatihan Asesor untuk Peningkatan Kualitas
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 11:28 WIB

Super Lengkap, Inilah 100-an Portal Berita yang Bermitra dengan Sapu Langit Communications

Senin, 27 November 2023 - 16:53 WIB

Promosi Video Youtube di Portal Berita? BISA, Hanya dengan Budget Rp500 Ribu Bisa Langsung Tayang di Sini

Kamis, 23 November 2023 - 16:48 WIB

CSA Award 2023: Kesuksesan Emiten Terbaik, Penghargaan Menjadi Bukti Kontribusi Besar

Rabu, 8 November 2023 - 18:30 WIB

Pasar Modal Indonesia Semakin Kuat dengan Aturan Ketat OJK

Minggu, 5 November 2023 - 19:14 WIB

LPS Khusus Koperasi: Tuntutan Nurdin Halid

Kamis, 26 Oktober 2023 - 13:24 WIB

Naik Sebesar 12,9 Persen, Laba bersih Perusahaan BUMN pada Semester-I 2023 Mencapai Rp183,9 Triliun

Senin, 16 Oktober 2023 - 22:10 WIB

Industri Pasar Modal: LSP Pelatihan Asesor untuk Peningkatan Kualitas

Selasa, 10 Oktober 2023 - 22:54 WIB

Mengupas Keterkaitan IHSG dan Tahun Politik: Analisis Ketua AAEI, David Sutyanto

Berita Terbaru