BISNIS POST – Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., memerintahkan langsung kepada Kabareskrim Polri,Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., untuk menindak tegas dan menangkap perjudian apapun bentuknya, Sabtu 21 Mei 2022.
Kabareskrim Polri itu langsung bergerak cepat merespon atensi dari Kapolri dengan menerbitkan surat telegram.
“Dalam surat telegram bernomor ST/2122/X/RES.1.24./2021 di perintahkan kepada seluruh Kapolda untuk memberantas perjudian apapun bentuknya perjudian,” ungkap Kabareskrim Komjen itu.
Maraknya perjudian Beroperasi di wilayah sumatra khusus nya Riau itu jadi target utama dalam giat cepat.
Baca Juga:
Ganggu Industri Tekstil Dalam Negeri, Kapolri Perintahkan Usut Penyeludupan Pakaian Bekas Impor
Kapolri Intruksikan Seluruh Polda dan Jajarannya Berantas Aksi Premanisme
Kasus Penggelapan Dana Nasabah Indosurya, Capai Rp196 Miliar, Begini Penjelasannya
“Dalam melakukan pemberantasan perjudian Kapolri mengungkapkan siapapun yang memback up atau membekingi perjudian apabila dari oknum Polri akan kami copot jabatan nya kami akan melakukan penindakan tegas bila perlu lakukan pemecatan,“ jelasnya lebih lanjut.
“Kapolri berharap Kerjasama dari element masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui tempat arena perjudian kepada Polri,“ pungkas Jenderal Bintang Tiga itu. ***