Businesstoday.id, Jakarta – Di tengah merebaknya virus corona, masyarakat dihebohkan dengan 49 TKA China yang bisa masuk ke Kendari. Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan sudah mengetahui adanya informasi tersebut. Berbeda dengan langkah dan sikap Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang merekomendasikan deportasi TKA ilegal itu, Luhut malah membela para pekerja asing tersebut.
Luhut menganggap tidak ada pelanggaran dari kedatangan puluhan TKA tersebut. Sehingga ia meminta masalah ini jangan diperpanjang.
“Jangan dibesar-besarkan juga. Harus proposional. 49 itu dapat visa 211 A pada 14 Januari sebelum kita dapat larangan China datang ke Indonesia. Ada juga Permen Kumham. Jadi nggak ada yang dilanggar,” kata Luhut di Kantor Kemenko Maritim, Jakarta, Rabu (18/3/2020).
Sebanyak 49 TKA itu bekerja di perusahaan pemurnian nikel yaitu PT Virtue Dragon Nickel Industry (PT VDNI) di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Luhut menjelaskan puluhan TKA itu sedang ditangani petugas.
Baca Juga:
Prof. Wiku Adisasmito Positif Covid-19, Jubir Satgas Covid-19 itu Serukan Disiplin Prokes
PPKM Mikro Jakarta Diperpanjang Sampai 8 Maret, karena Mampu Tekan Covid-19
DPR Minta agar Vaksin Nusantara Karya dr Terawan Diserahkan ke BPOM
“Mungkin ada sedikit masalah teknis 211 A dan 211 B. Sekarang mereka masih di karantina di Kendari. Biar saja dulu. Nanti kita lihat,” ujar Luhut. (era)