Berlaku Mei-Oktober 2020, Pemerintah Bebaskan Tarif Listrik Bisnis dan Industri Kecil 450 VA

- Pewarta

Senin, 4 Mei 2020 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Executive Vice President Communication dan CSR PLN, Made Suprateka. (Foto : Instagram @pln_id)

Executive Vice President Communication dan CSR PLN, Made Suprateka. (Foto : Instagram @pln_id)

Bisnispost.com, Jakarta – Pemerintah memutuskan untuk membebaskan tarif listrik bagi pelanggan golongan bisnis dan industri skala kecil yang menggunakan listrik 450 VA mulai bulan Mei hingga Oktober 2020.

“Kebijakan ini merupakan lanjutan dari kebijakam sebelumnya yaitu pembebasan dan pemberiam diskon bagi pelanggan rumah tangga,” demikian rilis yang disampaikan Humas PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang diterima redaksi setkab.go.id.

Menurut rilis tersebut, kebijakan untuk golongan bisnis dan industri skala kecil dimaksud akan berlaku selama 6 (enam) bulan terhitung mulai bulan Mei 2020.

“Mekanisme penggratisan listrik untuk pelanggan golongan bisnis kecil B1/450 VA dan industri kecil I1/450 VA akan menggunakan cara yang sama dengan pendistribusian pembebasan listrik untuk golongan rumah tangga,” ujar Executive Vice President Communication dan CSR PLN Made Suprateka.

Tahap pertama, menurut Made, untuk golongan rumah tangga dan sudah terdistribusikan seluruhnya kepada pelanggan yang berhak menerima. Ia menambahkan bagi pelanggam bisnis dan industri 450 VA pascabayar, secara otomatis tagihan untuk pemakaian pada rekening bulan Mei sampai Oktober adalah Nol Rupiah.

“Sedangkan untuk pelanggan yang menggunakan token listrik, tokem gratis tersebut dapat diperoleh baik melalui web yakni www.pln.co.id maupun aplikasi whatsapp ke nomor 0812-2-123-123,” kata Made.

Mekanisme menggunakan whatsapp, menurut Made, akan memerlukan waktu beberapa hari karena PLN harus memasukkan database penerima yang berhak ke dalam sistem sehingga tepat sasaran.

“Jumlah database pelanggan yang harus dimasukkan ke dalam sistem sekitar 500 ribu ID pelanggan, dan dalam 12 jam, semua pelanggan dengan token listrik sudah dapat token gratis,” ujarnya.

Paling lambat hari ini, Minggu (3/5/2020), menurut Made, seluruh pelanggan yang berhak dipastikan sudah dapat mengakses token yang diterima ke dalam meterannya dan menikmati listrik gratis.

“Pelanggan dapat mengirimkan nomor ID Pelanggannya ke nomor di atas melalui aplikasi whatsapp dan apabila pelanggan tersebut datanya cocok sesuai dengan kriteria penerima program gratis listrik, maka si pelanggan akan mendapatkan token yang dapat diisikan ke dalam meteran prabayarnya,” ungkap Made.

Lebih lanjut, Made juga menambahkan distribusi token juga akan dilakukan dengan bekerja sama perangkat desa untuk menjangkau pelanggan-pelanggan usaha dan industri yang kesulitan untuk mengakses jaringan internet.

“Semoga dengan program listrik gratis 6 bulan ini, para pelaku bisnis skala kecil dapat tetap bertahan di masa pandemi Covid-19 ini,” pungkas Made di akhir rilis. (tam) #mediamelawancovid19

Berita Terkait

TikTok Shop Resmi Ditutup, 13 Juta Pengguna Kehilangan Peluang Raih Keuntungan dari Media Sosial
Mengoptimalkan Pertumbuhan Ekonomi Melalui Sistem Perpajakan yang Efisien dengan Bantuan Konsultan Pajak
Harita Group Bangun industri Hilirisasi Nikel dengan Produksi Nikel Sulfat Pertama di Indonesia
Hutama Karya akan Bersinergi dengan Waskita Karya dan PT PP akan Bersinergi dengan WIKA
Komite Anti Dumping Indonesia Selidiki Impor Produk Nilon Film dari 3 Negara, Termasuk Tiongkok
Indonesia Berpotensi Raih Transaksi Rp192,7 Miliar dalam Pameran Dagang Kosmetik di Spanyol
Akibat Impor Tekstil Ilegal 320 Ribu Ton, Negara Kehilangan Pendapatan sebesar Rp19 Triliun
Lindungi Industri dan UMKM Tekstil, 2 Menteri Ini Sepakat Berantas Impor Pakaian Bekas Ilegal
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 27 November 2023 - 14:13 WIB

Upaya Menciptakan Kesejahteraan Bukanlah Hal Muudah yang Bisa Dilakukan oleh Segelintir Pihak

Kamis, 9 November 2023 - 13:12 WIB

Program Hilirisasi Mutlak Dilakukan, Prabowo Subianto: Perlu Investasi Pendidikan yang Besar

Rabu, 8 November 2023 - 17:01 WIB

Hasil Survei Lanskap Head to Head Ungkap Prabowo – Gibran Berhasil Menang 52,5 Peren vs Ganjar – Mahfud

Minggu, 5 November 2023 - 17:34 WIB

Jaringan Induk KUD Ungkap Alasan Dukung Prabowo, Salah Satunya karena Berpihak ke Ekonomi Pancasila

Selasa, 31 Oktober 2023 - 14:41 WIB

Prabowo Terima Tumpeng Syukuran Posko Relawan Prabowo – Gibran dari Agus Gumiwang dan Hasan Nasbi

Rabu, 25 Oktober 2023 - 10:11 WIB

Berubah Lebih Santai dan Lebih Senang Guyon, Prabowo Subianto: Kekalahan Adalah Pelajaran yang Bagus

Selasa, 24 Oktober 2023 - 15:56 WIB

Airlangga Hartarto Tanggapi Partai Demokrat yang akan Dapat Posisi Menteri di Kabinet Indonesia Maju

Senin, 23 Oktober 2023 - 08:35 WIB

Koalisi Indonesia Maju Resmi Usung Gibran Rakabuming Raka Jadi Cawapres 2024 untuk Prabowo Subianto

Berita Terbaru