Kepala BPJS-Jamsostek Kantor Cabang Papua Adventus Edison Souhuwat di Jayapura, Senin (13/1/2020) mengatakan, pembayaran klaim itu terbanyak berasal dari program jaminan hari tua (jht) mencapai Rp 43,6 miliar dengan 3.677 kasus.
Menyusul program jaminan kecelakaan kerja (jkk) Rp4,8 miliar, jaminan kematian (jkm) Rp3,1 miliar, jaminan pensiun (jp) Rp404,7 juta.
Ketika ditanya tentang kepesertaan dan iuran, Edison mengatakan BPJS-Jamsostek Papua berhasil menjaring 39.680 tenaga kerja bukan penerima upah (tk bpu).
Baca Juga:
Program Bantuan Subsidi Upah Diminta Jangan Diskriminatif
LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah PT BPRS Gotong Royong
Rekomendasi KPK tentang BPJS, 3 Kementerian Diminta Tindak Lanjuti
Program tenaga kerja jasa konstruksi (tk jakon) capai 114.690 tenaga kerja, kata Edison seraya menambahkan, tenaga kerja penerima upah tercatat 21.375 tenaga kerja yang mencakup peserta jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (jkm).
Namun untuk program jaminan hari tua (jht), jaminan kecelakaan kerja (jkk), jaminan kematian (jkm) dan jaminan pensiun (jp) menjaring 10.054 tenaga kerja, kata Edison.
Dikatakan, penyerapan iuran dari peserta mencapai Rp123,3 miliar rupiah.
“BPJSJamsostek berharap di 2020 adanya dukungan dari pemda sehingga seluruh pekerja formal maupun informal dapat menjadi peserta BPJamsostek sehingga apabila terjadi risiko baik kecelakaan maupun meninggal maka keluarga mendapat manfaat dari program pemerintah” ujar Adventus Edison. (eva)