Densus 88 Antiteror: Dulu Narapidana Narkoba, Sekarang Tersangka Tindak Pidana Terorisme

- Pewarta

Selasa, 24 Januari 2023 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Teroris. (Pixabay.com/TheDigitalWay)

Ilustrasi Teroris. (Pixabay.com/TheDigitalWay)

BISNISPOST.COM – Terduga teroris berinisial AW (39) disebut merupakan mantan narapidana tindak pidana kasus narkoba sebelum ditangkap dalam tindak pidana terorisme.

“Dulu narapidana narkoba, sekarang jadi tersangka tindak pidana terorisme,” ujar Kabag Bantuan Operasi (Banops) Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Senin 23 Januari 2023.

Lebih lanjut Aswin menjelaskan, terduga teroris AW ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri di Pendowoharjo, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Dia menduga tersangka AW diduga mendapatkan pemahaman terkait terorisme saat menjalani penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan.

“Kemungkinan dia Anshor Daulah. Direkrut oleh salah satu jaringan yang berada satu sel dengan tersangka selama di Nusakambangan,” tuturnya.

Aswin menambahkan, pihaknya mendalami kemungkinan adanya hubungan AW dengan tiga terduga pelaku terorisme yang sebelumnya ditangkap di Jakarta dan Tangerang.

“Masih didalami penyidik. Pada dasarnya terorisme adalah sebuah aksi yang dilakukan jaringan,” tukasnya.***

Berita Terkait

DjuraganSosmed: Solusi Pemasaran Melalui Media Sosial yang Terjangkau dan Efektif
DjuraganSosmed Menawarkan Solusi Optimalisasi Pemasaran di Media Sosial
Keindahan dan Fungsionalitas Kanopi Transparan
Indonesia Dikuasai Oligarki Politik dan Oligarki Ekonomi, Sudah Saatnya Rakyat Mengambil Sikap
Tahun Baru Imlek 2023, Mal Kelapa Gading Suguhkan Dekorasi Khas Imlek dan Atraksi Barongsai
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Tolak Sistem Proporsional Tertutup dalam Pemilu 2024
Netty Aher Soal Perppu Tentang Cipta Kerja, Akal-akalan Pemerintah untuk Telikung Putusan MK
Kasus Pencabulan Santriwati Pesantren siddiqiyyah Jombang, Mas Becki Dijebloskan ke Rutan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 11:28 WIB

Super Lengkap, Inilah 100-an Portal Berita yang Bermitra dengan Sapu Langit Communications

Senin, 27 November 2023 - 16:53 WIB

Promosi Video Youtube di Portal Berita? BISA, Hanya dengan Budget Rp500 Ribu Bisa Langsung Tayang di Sini

Kamis, 23 November 2023 - 16:48 WIB

CSA Award 2023: Kesuksesan Emiten Terbaik, Penghargaan Menjadi Bukti Kontribusi Besar

Rabu, 8 November 2023 - 18:30 WIB

Pasar Modal Indonesia Semakin Kuat dengan Aturan Ketat OJK

Minggu, 5 November 2023 - 19:14 WIB

LPS Khusus Koperasi: Tuntutan Nurdin Halid

Kamis, 26 Oktober 2023 - 13:24 WIB

Naik Sebesar 12,9 Persen, Laba bersih Perusahaan BUMN pada Semester-I 2023 Mencapai Rp183,9 Triliun

Senin, 16 Oktober 2023 - 22:10 WIB

Industri Pasar Modal: LSP Pelatihan Asesor untuk Peningkatan Kualitas

Selasa, 10 Oktober 2023 - 22:54 WIB

Mengupas Keterkaitan IHSG dan Tahun Politik: Analisis Ketua AAEI, David Sutyanto

Berita Terbaru