BISNISPOST.COM – Terduga teroris berinisial AW (39) disebut merupakan mantan narapidana tindak pidana kasus narkoba sebelum ditangkap dalam tindak pidana terorisme.
“Dulu narapidana narkoba, sekarang jadi tersangka tindak pidana terorisme,” ujar Kabag Bantuan Operasi (Banops) Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Senin 23 Januari 2023.
Lebih lanjut Aswin menjelaskan, terduga teroris AW ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri di Pendowoharjo, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dia menduga tersangka AW diduga mendapatkan pemahaman terkait terorisme saat menjalani penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan.
Baca Juga:
DjuraganSosmed: Solusi Pemasaran Melalui Media Sosial yang Terjangkau dan Efektif
DjuraganSosmed Menawarkan Solusi Optimalisasi Pemasaran di Media Sosial
“Kemungkinan dia Anshor Daulah. Direkrut oleh salah satu jaringan yang berada satu sel dengan tersangka selama di Nusakambangan,” tuturnya.
Aswin menambahkan, pihaknya mendalami kemungkinan adanya hubungan AW dengan tiga terduga pelaku terorisme yang sebelumnya ditangkap di Jakarta dan Tangerang.
“Masih didalami penyidik. Pada dasarnya terorisme adalah sebuah aksi yang dilakukan jaringan,” tukasnya.***