Distribusi Elpiji Secara Tertutup Harus Direncanakan Secermat Mungkin

- Pewarta

Senin, 20 Januari 2020 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rencana distribusi elpiji secara tertutup oleh pemerintah harus direncanakan secermat mungkin dan tidak terkesan terburu-buru.

Rencana distribusi elpiji secara tertutup oleh pemerintah harus direncanakan secermat mungkin dan tidak terkesan terburu-buru.

Businesstoday.id, Pontianak – Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik, Sofyano Zakaria menyatakan, adanya rencana distribusi elpiji secara tertutup oleh pemerintah harus direncanakan secermat mungkin dan tidak terkesan terburu-buru.
“Jangan sampai rencana itu malah menimbulkan ‘panic buying’ yang akhirnya akan menimbulkan masalah baru bagi pemerintah,” kata Sofyano Zakaria dalam keterangan tertulisnya di Pontianak, Senin (29/1/2020).

Apalagi, menurut dia, distribusi tertutup elpiji subsidi sudah pernah dilakukan di Malang, Bali, Tarakan, Batam, Gunung Kidul namun tidak diketahui keberhasilannya dan hingga saat ini distribusi masih dijalankan secara terbuka seperti di daerah lainnya.

“Distribusi elpiji subsidi tidak bisa dikatakan tidak tepat sasaran karena tidak ada peraturan pemerintah yang tegas dan jelas terkait siapa pengguna yang berhak, dan juga tidak ada sanksi hukum terhadap pelanggarannya,” ujarnya.

Melakukan distribusi tertutup dan mengalihkan subsidi kepada orang langsung untuk tujuan mengurangi beban pemerintah atas subsidi, harusnya dilakukan secara adil karena pemerintah tidak melakukan hal yang sama, misalnya terhadap BBM solar subsidi yang ternyata nyaris bisa dibeli bebas oleh siapapun.

“Jika pemerintah yakin bisa mengalihkan subsidi elpiji kepada orang langsung, maka harusnya ini juga bisa dilakukan kepada solar subsidi yang pada nyatanya pembeli dan penggunanya adalah kendaraan berbahan bakar solar dan hal ini bisa menimbulkan rasa ketidakadilan bagi masyarakat,” katanya.

Terus membengkaknya subsidi elpiji tidak semata disebabkan oleh pengguna tidak tepat sasaran, tapi juga bisa disebabkan naiknya harga elpiji dunia, sementara HET elpiji subsidi tidak pernak dikoreksi sejak program konversi minyak tanah ke elpiji dijalankan sejak tahun 2007, yakni sebesar Rp4.250 ribu/kilogram.

“Jika pemerintah berkeberanian mengkoreksi HET elpiji subsidi sebesar Rp5.000/kilogram maka berpotensi menghemat subsidi sekitar Rp34,5 triliun, jika kuota elpiji rata-rata 6,9 miliar kilogram per tahun,” ungkapnya.

Pada dasarnya masyarakat sudah terbiasa membeli elpiji subsidi jauh diatas ketentuan HET para bupati atau walikota, dan masyarakat nyaris tidak komplain soal harga tapi akan bereaksi keras jika elpiji langka. “Karena itulah harusnya pemerintah mengkaji hal ini,” katanya

Menurut dia, dengan sudah terbiasanya masyarakat membeli elpiji subsidi jauh di atas HET lewat peran pengecer harusnya ini bisa dijadikan pertimbangan untuk mengkoreksi HET yang ada, namun pemerintah harus menjamin bahwa akan terjadi elpiji satu harga diseluruh pelosok negeri.

“Untuk membuat dan menjamin terwujudnya elpiji satu harga, maka peran pengecer elpiji yang ada selama ini harus ditetapkan sebagai mata rantai distribusi dengan menjadikannya sebagai sub pangkalan dan harus ada disetiap RT, dan nantinya ini harus dibina dan diawasi penuh oleh pemerintah daerah,” kata Sofyano. (and)

Berita Terkait

DjuraganSosmed: Solusi Pemasaran Melalui Media Sosial yang Terjangkau dan Efektif
DjuraganSosmed Menawarkan Solusi Optimalisasi Pemasaran di Media Sosial
Keindahan dan Fungsionalitas Kanopi Transparan
Indonesia Dikuasai Oligarki Politik dan Oligarki Ekonomi, Sudah Saatnya Rakyat Mengambil Sikap
Densus 88 Antiteror: Dulu Narapidana Narkoba, Sekarang Tersangka Tindak Pidana Terorisme
Tahun Baru Imlek 2023, Mal Kelapa Gading Suguhkan Dekorasi Khas Imlek dan Atraksi Barongsai
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Tolak Sistem Proporsional Tertutup dalam Pemilu 2024
Netty Aher Soal Perppu Tentang Cipta Kerja, Akal-akalan Pemerintah untuk Telikung Putusan MK
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 11:28 WIB

Super Lengkap, Inilah 100-an Portal Berita yang Bermitra dengan Sapu Langit Communications

Senin, 27 November 2023 - 17:31 WIB

Semangat Baru: Pengurus PROPAMI Resmi Dilantik, Siapkan Rencana Kerja Jangka Pendek hingga Panjang

Kamis, 23 November 2023 - 16:48 WIB

CSA Award 2023: Kesuksesan Emiten Terbaik, Penghargaan Menjadi Bukti Kontribusi Besar

Rabu, 8 November 2023 - 18:30 WIB

Pasar Modal Indonesia Semakin Kuat dengan Aturan Ketat OJK

Minggu, 5 November 2023 - 19:14 WIB

LPS Khusus Koperasi: Tuntutan Nurdin Halid

Kamis, 26 Oktober 2023 - 13:24 WIB

Naik Sebesar 12,9 Persen, Laba bersih Perusahaan BUMN pada Semester-I 2023 Mencapai Rp183,9 Triliun

Senin, 16 Oktober 2023 - 22:10 WIB

Industri Pasar Modal: LSP Pelatihan Asesor untuk Peningkatan Kualitas

Selasa, 10 Oktober 2023 - 22:54 WIB

Mengupas Keterkaitan IHSG dan Tahun Politik: Analisis Ketua AAEI, David Sutyanto

Berita Terbaru