BISNIS POST – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi sedang memeriksa Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba hari ini Senin 20 Juni 2022.
Rusman Emba dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Penyidik KPK siap menggali keterangan Rusman Emba berkenaan pengembangan kasus dugaan suap berkenaan pengajuan pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN) periode 2021.
Rusman Emba sudah datang memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK pagi ini.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Tak Mau Berandai-andai Soal Ketua KPK Firli Bahuri Menjadi Tersangka di Kasus SYL
Airlangga Hartarto Tanggapi Partai Demokrat yang akan Dapat Posisi Menteri di Kabinet Indonesia Maju
“Sesuai dengan penundaan jadwal pemanggilan sebelumnya, hari ini 20 Juni 2022 tim penyidik kembali memanggil saksi La Ode Muhammad Rusman Emba selaku Bupati Kabupaten Muna,” terang Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, di Jakarta, Senin 20 Juni 2022.
“Informasi yang kami terima, yang bersangkutan saat ini telah hadir di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Ali Fikri menambahkan.
“Masih dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dalam pengembangan perkara suap dana PEN Kab Koltim 2021,” sambungnya.
Sekedar informasi, Rusman Emba sempat dijadwalkan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK pada Kamis 16 Juni 2022.
Baca Juga:
Inilah Konstruksi Perkara yang Jerat Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo dan Anak Buah Menurut KPK
KPK Tanggapi Kabar Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Ajukan Permohonan Perlindungan ke LSPK
Geledah Rumah Dinas Menteri Pertanian SYL, KPK Temukan 12 Senjata Api dan Uang Puluhan Miliar Rupiah
Meski begitu, Rusman tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut. Lalu, penyidik mengagendakan kembali pemeriksaan terhadap Rusman pada hari ini.***