Businesstoday.id, Jakarta – Pasokan bawang bombai mulai menipis di pasar. Alhasil, komoditas ini menjadi langka. Barang yang sedikit dengan permintaan yang banyak, membuat bawang bombai naik gila-gilaan harganya.
Untuk itu mengatasi hal tersebut, Kementerian Perdagangan mengatakan akan mengeluarkan izin impor bawang bombai. Kebijakan ini diambil seiring dengan diterbitkannya rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian untuk komoditas bawang bombai.
“Kita sudah keluarkan izin untuk impor bawang bombai karena baru masuk RIPH-nya, sehingga langsung kita proses,” kata Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, ditemui di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2020).
Di kesempatan berbeda, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan pihaknya akan menerbitkan izin impor untuk 2 ribu ton bawang bombai. Komoditas itu diimpor dari Selandia Baru.
Baca Juga:
Lindungi Industri dan UMKM Tekstil, 2 Menteri Ini Sepakat Berantas Impor Pakaian Bekas Ilegal
Kemenperin Fokus Layanan Jasa Industri Go Digital untuk Pacu Daya Saing Global
Industri Makanan Halal dan Fesyen Muslim Jadi Primadona di Pasar Dalam Maupun Luar Negeri
“Sudah dikeluarkan, 2 ribu ton bawang bombai, yang udah keluar ya (dari) New Zealand,” kata pria yang akrab disapa Wisnu ini.
Kembali ke Agus, dia mengatakan meskipun sudah mendapatkan RIPH dan izin impor, pasar tidak langsung dibanjiri bawang bombai. Dia mengatakan impor pun butuh waktu untuk prosesnya. (kon)