Oleh: Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute
BISNISPOST.COM – PPATK baru saja merilis laporan bahwa selama 4 tahun mutasi rekening Rafael Alun Trisambodo menembus angka Rp 500 Milyar.
Benar benar suatu angka temuan yang fantastis dari seorang pejabat pajak.
Lucunya segala hal ini terbongkar bukan karena temuan dari inspektorat DJP atau pun Kemenkeu dan KPK tapi justru berawal dari tindakan penganiayaan anak Rafael Mari Dandy.
Baca Juga:
Periksa KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro, KPK Buka Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi
Mantan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Sri Adiningsih Tutup Usia di Yogyakarta
KPK Buka Kemungkinan Panggil Istri Rafael Alun Trisambodo untuk Dimintai Keterangan
Ini menunjukkan betapa lemah dan bermasalah nya pengawasan di DJP selama ini.
Rafael sendiri dalam LHKPNnya memiliki harta berjumlah 55 Milyar atau hanya terpaut 2 Milyar dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Namun temuan terbaru dari PPATK yang mengatakan selama 4 tahun transaksi keuangan Rafael yang menembus angka Rp 500 Milyar ini benar benar hal yang mesti di bongkar sampai ke akar akarnya.
Kuat dugaan Rafael Alun ini merupakan pelaku sindikat perpajakan.
Baca Juga:
UMKM Berperan Penting Tingkatkan Ekonomi, Ciptakan Lapangan Kerja, dan Peluang untuk Majukan ASEAN
Soal Transaksi Mencurigakan Sebesar Rp349 Triliun di Kemenkeu, Ini Penjelasan Sri Mulyani
Dalam 1 Jam Setiap Harinya, PPATK Terima 50.000 Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan
Yang dengan jabatan yang dimilikinya telah merugikan keuangan negara dan secara tidak langsung telah menyengsarakan rakyat Indonesia.
KPK perlu menseriusi temuan dari PPATK ini. Karena ini akan membongkar apa yang sebenarnya terjadi di DJP dan Kemenkeu.
Tentunya dalam menjalankan aksinya tersebut Rafael Alun tidak bekerja sendiri tetapi pasti melibatkan berbagai pihak lain.
Baik dari internal DJP maupun pihak eksternal. Info terbaru juga konsultan Rafael telah kabur ke Luar Negeri dan menjadi buron.
Baca Juga:
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Setujui Pemecatan Rafael Alun Trisambodo dari ASN
Kasus Rafael Alun Trisambodo Jadi Momentum untuk Reformasi Kementrian Keuangan
Sindikat perpajakan ini tentu harus dibongkar sampai ke dasar dasarnya.
Temuan ini juga menunjukkan Reformasi pajak dan reformasi keuangan negara yang di gaung gaungkan Sri Mulyani hanyalah isapan jempol belaka.
Para pejabat pajak se-Indonesia harus segera diperiksa harta dan LHKPN mereka.
Jika ada yang terindikasi melakukan tindak kejahatan pajak maka mereka harus ditindak tegas.
Harta mereka mesti disita oleh negara dan dimiskinkan karena tindak kejahatan pajak yang mereka lakukan itu telah menyengsarakan masyarakat.
Inspektorat pajak pun mesti juga ikut diperiksa. Kerja dan kinerja mereka patut dipertanyakan mengapa bisa terjadi kasus seperti Rafael bisa terjadi.
Dan ini adalah keadaan yang darurat bagi keuangan negara jika hal ini tidak segera dituntaskan maka kepercayaan masyakarat untuk membayar pajak akan semakin hilang.
Dan jika itu terjadi maka Indonesia akan berada dalam kondisi Darurat karena keuangan negara akan semakin defisit.***