BISNISPOST.COM – Siklus bisnis, mampu memperkirakan akan berada dimana kondisi ekonomi yang sangat baik.
Sehinga setelah 7 tahun kemudian ekonomi siap ketika terjadi paceklik.
Siklus-siklus perekonomian yang diajarkan pada konsep The Joseph cycles.
Ada siklus bisnis yang bisa menyebabkan situasi ekonomi berubah dan tidak bisa kita hindari.
Baca Juga:
Aturan Pelaksana UU Cipta Kerja, Era Baru Berusaha untuk Perluasan Lapangan Kerja
Komisi IX DPR RI Bentuk Tim Kaji Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja
The great depression 1930 sebagai contoh, dan di Indonesia juga sudah beberapa kali mengalami krisis.
Setuju adanya intervensi pemerintah dari siklus bisnis yang konjungtif.
Perlu adanya intervensi government supaya kondisi yang tidak optimal kembali ke kondisi optimalnya.
Indonesia pada 1980-an mengalami oil booming. Tetapi pada awal 83—harga minyak bumi dunia turun dari 30 USD per barel ke 25 USD per barel.
Padahal 2/3 pendapatan nasional saat itu berasal dari penjualan BBM. Yang menarik, pemerintah waktu itu melakukan langkah pengetatan fiskal.
Baca Juga:
CSA Award 2023: Kesuksesan Emiten Terbaik, Penghargaan Menjadi Bukti Kontribusi Besar
Orde baru tercatat menganut asas pro siklikal dan bukan counter siklikal. Dilakukanlah berbagai upaya menekan biaya seefisien mungkin.
Sisi moneter diberikan pelonggaran dengan deregulasi perbankan sehingga bisa membuka bank hanya dengan modal Rp1 Milliar saja.
Dampaknya, Likuiditas negara kembali baik. Pada 1997 terjadi krisis moneter.
3 bulan Sebelum krisis, Gubernur BI menyatakan bahwa kondisi perekonomian nasional sangat kuat. Namun 3 bulan ekonomi tumbang.
Baca Juga:
Naik Sebesar 12,9 Persen, Laba bersih Perusahaan BUMN pada Semester-I 2023 Mencapai Rp183,9 Triliun
Industri Pasar Modal: LSP Pelatihan Asesor untuk Peningkatan Kualitas
Mengupas Keterkaitan IHSG dan Tahun Politik: Analisis Ketua AAEI, David Sutyanto
Hal itu akibat dari kebijakan yangtidak tepat, kebingungan kebijakan.
Setelah krismon 1997 pemerintah membuat SOP yang dapat digunakan dalam menghadapi gelombang kejut berikutnya.
Pada 2008 terjadi siklus bisnis ke 3. Muncul krisis 2008 dari skandal subprime mortgage. tetapi Indonesia telah siap dan ekonomi kita masih positif.
Terdapat kesiapan terhadap situasi krisis. Namun pada 2019-2020 terjadi bencana dan krisis yang bukan berasal dari sekotr ekonomi.
Tapi akarnya berasal dari sektor kesehatan yang mampu menghentikan pergerakan orang. Aktivitas manusia erat sekali dengan aktivitas ekonomi.
Saat ini kita dianggap cukup berhasil mengatasi krisis global dengan berdasarkan Perppu no 1/2020 dan Perppu no 2/2020 ttg penanganan pandemi.
Terlebih sekarang ada UU yang akan menyatukan 15-16 UU keuangan yakni UU Omnibus law sistem Keuangan.
Pertanyaannya, apakah kebijakan tersebut akan meningkatkan PDB atau tidak. Apakah pertumbuhan ekonomi akan kembali ke titik optimal dan apakah cukup berkualitas.
Rencana UU Omnibus Law sektor ekonomi harus detail, berkualitas dan bisa diandalkan.
Harus diciptakan lapangan pekerjaan yang layak dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Karena rumus 1 % pertumbuhan ekonomi akan menciptakan lapangan 300 ribu pekerjaan baru.
Sedangkan kondisi hanya mampu menciptakan kurang dari 200 ribu kesempatan kerja. ICOR kita juga masih tinggi.
Oleh: Dr Agus Herta S.,SP., M.Si., Dosen Universitas Mercu Buana
Dìsarikan dari Seminar Universitas Paramadina “Evaluasi Ekonomi Akhir Tahun”, Selasa 20 Desember 2022.***