Harusnya yang Dirumahkan Tenaga Kerja Asing, Bukan Karyawan

- Pewarta

Jumat, 6 Maret 2020 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati. (Foto : Instagram @kurniasihmufidayati.id)

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati. (Foto : Instagram @kurniasihmufidayati.id)

Hallo.id, Jakarta – Perusahaan di Indonesia harus memahami standar prosedur yang diterapkan WHO dalam hal pengawasan kesehatan masyarakat pada kasus virus corona baru (Covid-19).

Hal itu disampaikan anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati dalam menyikapi adanya perusahaan yang merumahkan karyawannya usai pengumuman pasien positif corona.

“Ya agar tidak mudah merumahkan karena ada masalah ketakutan. Harus ada bukti medis ketika mau merumahkan karena di dalam prosedur WHO ada status pemantauan, pengawasan, ada status suspek dan status positif. Levelnya juga ada, kayak Singapura itu udah di level tiga, level oranye, menuju level merah,” ujar Kurniasih kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (5/3/2020).

Saat ini, ia menilai status Indonesia belum separah negara-negara lain yang terlebih dahulu mengumumkan adanya pasien positif corona.

Oleh karenanya, ia berpandangan bahwa kebijakan merumahkan karyawan lebih tepat dilakukan oleh perusahaan yang memperkerjakan tenaga kerja asing. Sebab kasus corona di Indonesia terjadi karena adanya kontak antara WNI dengan WNA.

“Jadi buat perusahaan yang memiliki TKA harus lebih hati-hati. Justru yang perlu dirumahkan TKA-nya, bukan TKI-nya,” ucapnya.

Selain itu, kebijakan merumahkan karyawan juga harus diperhatikan secara cermat oleh perusahaan. Sebab jika salah langkah, bukan tidak mungkin kebijakan tersebut justru akan melanggar UU ketenagakerjaan. (ini)

Berita Terkait

DjuraganSosmed: Solusi Pemasaran Melalui Media Sosial yang Terjangkau dan Efektif
DjuraganSosmed Menawarkan Solusi Optimalisasi Pemasaran di Media Sosial
Keindahan dan Fungsionalitas Kanopi Transparan
Indonesia Dikuasai Oligarki Politik dan Oligarki Ekonomi, Sudah Saatnya Rakyat Mengambil Sikap
Densus 88 Antiteror: Dulu Narapidana Narkoba, Sekarang Tersangka Tindak Pidana Terorisme
Tahun Baru Imlek 2023, Mal Kelapa Gading Suguhkan Dekorasi Khas Imlek dan Atraksi Barongsai
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Tolak Sistem Proporsional Tertutup dalam Pemilu 2024
Netty Aher Soal Perppu Tentang Cipta Kerja, Akal-akalan Pemerintah untuk Telikung Putusan MK
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 11:28 WIB

Super Lengkap, Inilah 100-an Portal Berita yang Bermitra dengan Sapu Langit Communications

Senin, 27 November 2023 - 17:31 WIB

Semangat Baru: Pengurus PROPAMI Resmi Dilantik, Siapkan Rencana Kerja Jangka Pendek hingga Panjang

Kamis, 23 November 2023 - 16:48 WIB

CSA Award 2023: Kesuksesan Emiten Terbaik, Penghargaan Menjadi Bukti Kontribusi Besar

Rabu, 8 November 2023 - 18:30 WIB

Pasar Modal Indonesia Semakin Kuat dengan Aturan Ketat OJK

Minggu, 5 November 2023 - 19:14 WIB

LPS Khusus Koperasi: Tuntutan Nurdin Halid

Kamis, 26 Oktober 2023 - 13:24 WIB

Naik Sebesar 12,9 Persen, Laba bersih Perusahaan BUMN pada Semester-I 2023 Mencapai Rp183,9 Triliun

Senin, 16 Oktober 2023 - 22:10 WIB

Industri Pasar Modal: LSP Pelatihan Asesor untuk Peningkatan Kualitas

Selasa, 10 Oktober 2023 - 22:54 WIB

Mengupas Keterkaitan IHSG dan Tahun Politik: Analisis Ketua AAEI, David Sutyanto

Berita Terbaru