Kesepakatan Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama tersebut ditandatangani oleh Kepala BPSDMP Umiyatun Hayati Triastuti dan Dirjen SDPPI Kominfo Ismail serta disaksikan langsung oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate di Jakarta, Senin (13/1/2020).
Selain penandatanganan kesepakatan bersama, pada kesempatan tersebut dilakukan juga peresmian Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Ditjen SDPPI dan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Menhub Budi Karya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, menyambut baik penandatanganan kesepakatan bersama tersebut sebagai landasan kerja sama dan sinergi penyelenggaraan peningkatan kompetensi operator radio komunikasi di bidang perhubungan.
Baca Juga:
Lebaran Tahun 2023, Menhub Budi Karya Sumadi Laporkan Potensi Kenaikan Jumlah Pemudik
Jelang Tahun Baru 2023, Menko PMK Muhajir dan Menhub Budi Karya Tinjau Jalur Puncak Bogor
Kominfo Buka Layanan Sementara PayPal, Minta Segera Pindahkan Dana dari Platform Tersebut
“Kami ada lebih dari 20 sekolah yang memberikan pendidikan khususnya bidang transportasi,” kata Menhub.
Menhub uga mengucapkan selamat atas peresmian Pusat Pelayanan Terpadu dan Refleksi Capaian Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPSDMP Umiyatun Hayati Triastuti menyampaikan bahwa melalui lembaga diklat di bidang pelayaran selama ini telah melaksanakan diklat ompetensi operator radio sesuai STCW Regulasi A-IV/2.
“Sesuai dengan Kesepakatan Bersama yang telah ditandatangani, direncanakan akan segera ditindaklanjuti dengan menyusun Rencana Aksi dan Perjanjian Kerja Sama terkait dengan penyelenggaraan diklat dalam rangka peningkatan kompetensi bagi operator radio komunikasi di bidang perhubungan dalam hal ini pelayaran,” kata Hayati.
Baca Juga:
Kominfo Minta Merger Indosat dan Hutchison 3 Jaga Perlindungan Konsumen dan Prinsip Bisnis
Begini Respon Kemenhub Terkait Soal Laporan Awal KNKT Soal Kerusakan Sriwijaya
Kemenhub Terbitkan SE Juklak Perjalanan Orang dalam Negeri dan Internasional
Di bidang pelayaran, lanjutnya, kompetensi yang perlu dipenuhi untuk mewujudkan keselamatan pelayaran adalah mampu memahami perangkat komunikasi radio termasuk radio komunikasi antar kapal, kapal dengan pelabuhan, kapal dengan radio pantai, dan telepon satelit.
Kemenhub memiliki lembaga diklat yang memenuhi standar pendidikan dan pelatihan antara lain lembaga diklat pelayaran yang di berada di Jakarta dan sekitarnya yaitu BP2TL, STIP Jakarta, BP3IP Sunter, dan Poltekpel Banten.
Kerja sama sejenis yang pernah dilakukan Kemenhub antara lain dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Badan SAR Nasional, PT Dirgantara Indonesia dan instansi lainnya.
“Saya berharap kerja sama ini mampu mencapai hasil yang lebih optimal, serta dapat diperluas tidak hanya untuk bidang kemaritiman, namun juga untuk bidang aeronautika dan angkutan jalan,” kata Hayati. (jtr)