Kementerian ESDM Harapkan KUD Kelola Sumur Minyak

- Pewarta

Selasa, 19 Mei 2020 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumur minyak tua yang dikelola KUD atau BUMD dan produksinya mencapai 905,23 barel per hari. (Foto : Instagram @didiekhardiana)

Sumur minyak tua yang dikelola KUD atau BUMD dan produksinya mencapai 905,23 barel per hari. (Foto : Instagram @didiekhardiana)

Bisnispost.com, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengharapkan pengelolaan sumur minyak tua, dilakukan oleh Koperasi Unit Desa (KUD) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Menurut Direktur Pembinaan Program Migas Kementerian ESDM, Soerjaningsih, hal tersebut mampu meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.

Soerjaningsih memaparkan, saat ini terdapat 1.440 sumur minyak tua yang dikelola KUD atau BUMD dan produksinya mencapai 905,23 barel per hari.

Ia menyebut, meski jumlahnya tidak terlalu besar, pengelolaan sumur tua mampu menambah produksi minyak nasional, disamping juga bermanfaat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Pengelolaan sumur tua mengikutsertakan partisipasi masyarakat sekitar dalam wadah KUD atau BUMD untuk mengusahakan sumur tua,” kata Soerjaningsih dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/5/2020) Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 01 Tahun 2008, sumur tua merupakan sumur-sumur minyak bumi yang dibor sebelum tahun 1970, dan pernah diproduksikan serta terletak pada lapangan yang tidak diusahakan pada suatu wilayah kerja yang terikat kontrak kerja sama, dan tidak diusahakan lagi oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Sementara memproduksi minyak bumi pada sumur tua adalah usaha mengambil, mengangkat, dan atau menaikkan minyak bumi dari sumur tua sampai ke titik penyerahan yang disepakati para pihak.

Soerjaningsih memaparkan, dalam pengelolaan sumur tua ini, KUD atau BUMD melakukan reaktivasi dan memproduksi sumur tua atas biaya sendiri dengan menggunakan alat bantu mekanik atau teknologi yang disetujui KKKS.

Selanjutnya, minyak hasil produksi ini diserahkan kepada KKKS.

“KUD atau BUMD mendapatkan imbalan jasa atas biaya memproduksikan minyak dan transportasi, sampai dengan titik penyerahan yang disepakati bersama dalam perjanjian pemroduksian sumur tua yang berupa uang dan tidak dalam inkind atau minyak bumi,” urainya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan akan mengaktifkan kembali sumur-sumur tua minyak dan gas (migas), yang sudah lama dianggurkan agar bisa dimaksimalkan.

Arifin mengatakan, hal tersebut merupakan upaya untuk menggenjot produksi migas nasional, terutama dalam mengejar target satu juta barel minyak per hari.

“Kita masih memiliki 13 ribu bekas lobang pengeboran yang sudah ditinggal. Ini kalau kita lakukan reaktivasi, kita masih bisa berharap ini menghasilkan tambahan produksi minyak,” katanya. (pub)

Berita Terkait

TikTok Shop Resmi Ditutup, 13 Juta Pengguna Kehilangan Peluang Raih Keuntungan dari Media Sosial
Mengoptimalkan Pertumbuhan Ekonomi Melalui Sistem Perpajakan yang Efisien dengan Bantuan Konsultan Pajak
Harita Group Bangun industri Hilirisasi Nikel dengan Produksi Nikel Sulfat Pertama di Indonesia
Hutama Karya akan Bersinergi dengan Waskita Karya dan PT PP akan Bersinergi dengan WIKA
Komite Anti Dumping Indonesia Selidiki Impor Produk Nilon Film dari 3 Negara, Termasuk Tiongkok
Indonesia Berpotensi Raih Transaksi Rp192,7 Miliar dalam Pameran Dagang Kosmetik di Spanyol
Akibat Impor Tekstil Ilegal 320 Ribu Ton, Negara Kehilangan Pendapatan sebesar Rp19 Triliun
Lindungi Industri dan UMKM Tekstil, 2 Menteri Ini Sepakat Berantas Impor Pakaian Bekas Ilegal
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 27 November 2023 - 14:13 WIB

Upaya Menciptakan Kesejahteraan Bukanlah Hal Muudah yang Bisa Dilakukan oleh Segelintir Pihak

Kamis, 9 November 2023 - 13:12 WIB

Program Hilirisasi Mutlak Dilakukan, Prabowo Subianto: Perlu Investasi Pendidikan yang Besar

Rabu, 8 November 2023 - 17:01 WIB

Hasil Survei Lanskap Head to Head Ungkap Prabowo – Gibran Berhasil Menang 52,5 Peren vs Ganjar – Mahfud

Minggu, 5 November 2023 - 17:34 WIB

Jaringan Induk KUD Ungkap Alasan Dukung Prabowo, Salah Satunya karena Berpihak ke Ekonomi Pancasila

Selasa, 31 Oktober 2023 - 14:41 WIB

Prabowo Terima Tumpeng Syukuran Posko Relawan Prabowo – Gibran dari Agus Gumiwang dan Hasan Nasbi

Rabu, 25 Oktober 2023 - 10:11 WIB

Berubah Lebih Santai dan Lebih Senang Guyon, Prabowo Subianto: Kekalahan Adalah Pelajaran yang Bagus

Selasa, 24 Oktober 2023 - 15:56 WIB

Airlangga Hartarto Tanggapi Partai Demokrat yang akan Dapat Posisi Menteri di Kabinet Indonesia Maju

Senin, 23 Oktober 2023 - 08:35 WIB

Koalisi Indonesia Maju Resmi Usung Gibran Rakabuming Raka Jadi Cawapres 2024 untuk Prabowo Subianto

Berita Terbaru