Legislator PAN Ini Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Kelas Tiga

- Pewarta

Kamis, 20 Februari 2020 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IX DPR, Intan Fauzi.

Anggota Komisi IX DPR, Intan Fauzi.

Businesstoday.id, Jakarta – Rapat Gabungan Komisi II, Komisi VIII, Komisi IX, dan Komisi XI DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar dengan pemerintah yang diwakili oleh Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Mendagri, Menkes, Menkeu, Mensos, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Kepala BPS, serta Dirut BPJS Kesehatan tentang kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bidang Kesehatan, di ruang Pansus B, Selasa, (18/2/2020).

Anggota Komisi IX DPR Intan Fauzi (F-PAN) menegaskan, Pemerintah tidak boleh menaikkan iuran BPJS Kesehatan kelas tiga. Pasalnya, Komisi IX DPR bersama pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan telah menjalani rapat pada tahun lalu. dimana kesimpulannya menyepakati tidak boleh menaikkan iuran BPJS Kesehatan Untuk kelas 3 Kategori pekerja bukan penerima Upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) tidak dinaikkan.

“Kita berpegangan kepada itu, karena itu kami meminta tidak adanya kenaikan iuran untuk kelas tiga bagi PBPU dan BP,” ujar ujar Legislator asal daerah pemilihan Jawa Barat VI ini, seperti dilansir parlementaria saat Rapat Gabungan Komisi II, Komisi VIII, Komisi IX, dan Komisi XI DPR RI dengan Pemerintah, Selasa, (18/2/2020).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, 20 juta jiwa peserta kelas 3 PBPU dan BP merasa keberatan dengan adanya kenaikan iuran dari Rp25.500 menjadi Rp42.000 per bulan. “Kenaikannya ada selisih Rp16.500 itu berat buat rakyat, apalagi bicara tangggungan. Misalnya, suami, istri, dengan tiga anak,” kata Intan.

Menurut Intan, saat rapat gabungan ini pun, antara DPR dengan pemerintah terkait BPJS, tetap memutuskan tidak boleh ada kenaikan untuk kelas 3 PBPU dan BP, sebelum adanya perbaikan data dari BPJS Kesehatan. DPR juga meminta hasil cleansing dilakukan secepatnya. “Tadi solusi dari Ketua DPR Puan Mahari meminta 19 jutaan kelas 3 yang PBPU dan BP dimasukkan ke dalam PBI (penerima bantuan iuran),” pungkasnya.

Pada Rapat Gabung terlihat Seluruh Komisi menolak adanya kenaikan iuran BPJS untuk kelas tiga. Seperti yang disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto dirinya menegaskan pihaknya menolak keras kenaikan BPJS.”Kami menolak BPJS dinaikkan kalau tidak akan banyak uang negara yang dihamburkan, kalau pemerintah tidak mau ikut keputusan DPR, maka tidak usah rapat lagi,”tegasnya. (ini)

Berita Terkait

DjuraganSosmed: Solusi Pemasaran Melalui Media Sosial yang Terjangkau dan Efektif
DjuraganSosmed Menawarkan Solusi Optimalisasi Pemasaran di Media Sosial
Keindahan dan Fungsionalitas Kanopi Transparan
Indonesia Dikuasai Oligarki Politik dan Oligarki Ekonomi, Sudah Saatnya Rakyat Mengambil Sikap
Densus 88 Antiteror: Dulu Narapidana Narkoba, Sekarang Tersangka Tindak Pidana Terorisme
Tahun Baru Imlek 2023, Mal Kelapa Gading Suguhkan Dekorasi Khas Imlek dan Atraksi Barongsai
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Tolak Sistem Proporsional Tertutup dalam Pemilu 2024
Netty Aher Soal Perppu Tentang Cipta Kerja, Akal-akalan Pemerintah untuk Telikung Putusan MK
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 11:28 WIB

Super Lengkap, Inilah 100-an Portal Berita yang Bermitra dengan Sapu Langit Communications

Senin, 27 November 2023 - 16:53 WIB

Promosi Video Youtube di Portal Berita? BISA, Hanya dengan Budget Rp500 Ribu Bisa Langsung Tayang di Sini

Kamis, 23 November 2023 - 16:48 WIB

CSA Award 2023: Kesuksesan Emiten Terbaik, Penghargaan Menjadi Bukti Kontribusi Besar

Rabu, 8 November 2023 - 18:30 WIB

Pasar Modal Indonesia Semakin Kuat dengan Aturan Ketat OJK

Minggu, 5 November 2023 - 19:14 WIB

LPS Khusus Koperasi: Tuntutan Nurdin Halid

Kamis, 26 Oktober 2023 - 13:24 WIB

Naik Sebesar 12,9 Persen, Laba bersih Perusahaan BUMN pada Semester-I 2023 Mencapai Rp183,9 Triliun

Senin, 16 Oktober 2023 - 22:10 WIB

Industri Pasar Modal: LSP Pelatihan Asesor untuk Peningkatan Kualitas

Selasa, 10 Oktober 2023 - 22:54 WIB

Mengupas Keterkaitan IHSG dan Tahun Politik: Analisis Ketua AAEI, David Sutyanto

Berita Terbaru