Menag Perbolehkan Unjuk Rasa Bela Muslim India, Ini Syaratnya

- Pewarta

Senin, 9 Maret 2020 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agama, Fachrul Razi. (Foto : Instagram @fachrulrazi_official)

Menteri Agama, Fachrul Razi. (Foto : Instagram @fachrulrazi_official)

Hallo.id, Jakarta – Muslim Indonesia telah menyuarakan kepeduliannya terhadap nasib umat Islam di India. Aspirasi itu telah disampaikan dalam banyak cara, mulai dari doa bersama, kecaman, hingga unjuk rasa.

Menag Fachrul Razi mengapresiasi kepedulian dan perhatian Muslim Indonesia kepada umat Islam di India.

“Saya sangat mengapresiasi atas rasa keprihatinan dan kepedulian yang telah ditunjukkan. Kekerasan oknum, apalagi dengan mengatasnamakan agama tidak bisa dibenarkan, kapan pun dan di manapun,” tegas Menag di Jakarta, seperti dilansir Kemenag, Senin (9/3/2020).

“Tidak ada ajaran agama manapun yang membenarkan tindakan kekerasan, apapun motifnya. Memuliakan nilai kemanusiaan adalah esensi ajaran semua agama,” sambungnya.

Menurut Menag, aspirasi yang disuarakan Muslim Indonesia terus dikomunikasikan pemerintah melalui jalur diplomasi. Komunikasi dengan pihak kedutaan India di Indonesia maupun dengan pemerintah di India terus dilakukan oleh Pemerintah / Menlu RI untuk mencari solusi terbaik atas kehidupan beragama di sana, tanpa mencampuri urusan dalam negeri India.

Sejalan dengan itu, Menag minta agar umat Islam Indonesia tidak terprovokasi melakukan tindakan anarki dalam beragam bentuknya, termasuk sweeping. (mus)

Berita Terkait

DjuraganSosmed: Solusi Pemasaran Melalui Media Sosial yang Terjangkau dan Efektif
DjuraganSosmed Menawarkan Solusi Optimalisasi Pemasaran di Media Sosial
Keindahan dan Fungsionalitas Kanopi Transparan
Indonesia Dikuasai Oligarki Politik dan Oligarki Ekonomi, Sudah Saatnya Rakyat Mengambil Sikap
Densus 88 Antiteror: Dulu Narapidana Narkoba, Sekarang Tersangka Tindak Pidana Terorisme
Tahun Baru Imlek 2023, Mal Kelapa Gading Suguhkan Dekorasi Khas Imlek dan Atraksi Barongsai
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Tolak Sistem Proporsional Tertutup dalam Pemilu 2024
Netty Aher Soal Perppu Tentang Cipta Kerja, Akal-akalan Pemerintah untuk Telikung Putusan MK
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 11:28 WIB

Super Lengkap, Inilah 100-an Portal Berita yang Bermitra dengan Sapu Langit Communications

Senin, 27 November 2023 - 17:31 WIB

Semangat Baru: Pengurus PROPAMI Resmi Dilantik, Siapkan Rencana Kerja Jangka Pendek hingga Panjang

Kamis, 23 November 2023 - 16:48 WIB

CSA Award 2023: Kesuksesan Emiten Terbaik, Penghargaan Menjadi Bukti Kontribusi Besar

Rabu, 8 November 2023 - 18:30 WIB

Pasar Modal Indonesia Semakin Kuat dengan Aturan Ketat OJK

Minggu, 5 November 2023 - 19:14 WIB

LPS Khusus Koperasi: Tuntutan Nurdin Halid

Kamis, 26 Oktober 2023 - 13:24 WIB

Naik Sebesar 12,9 Persen, Laba bersih Perusahaan BUMN pada Semester-I 2023 Mencapai Rp183,9 Triliun

Senin, 16 Oktober 2023 - 22:10 WIB

Industri Pasar Modal: LSP Pelatihan Asesor untuk Peningkatan Kualitas

Selasa, 10 Oktober 2023 - 22:54 WIB

Mengupas Keterkaitan IHSG dan Tahun Politik: Analisis Ketua AAEI, David Sutyanto

Berita Terbaru