“Kita lihat ada kekurangan anggaran dari pengajuan Rp157 miliar dan Kemenkeu baru siapkan Rp10 miliar jadi perlu tambahan Rp147 miliar,” kata Mendagri di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Senin (13/1/2020).
Tito mengatakan meskipun Pilkada di 270 daerah masih akan berlangsung pada September atau Oktober 2020 namun DKPP telah melakukan pengawasan terhadap KPU dan Bawaslu seluruh Indonesia sejak enam bulan sebelumnya.
“Kita mau hadapi Pilkada di 270 daerah meskipun nanti itu bulan September atau Oktober tapi enam bulan sebelumnya DKPP sudah bekerja mengawasi Bawaslu KPU seluruh Indonesia,” ujarnya.
Baca Juga:
Mantan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Sri Adiningsih Tutup Usia di Yogyakarta
UMKM Berperan Penting Tingkatkan Ekonomi, Ciptakan Lapangan Kerja, dan Peluang untuk Majukan ASEAN
Soal Transaksi Mencurigakan Sebesar Rp349 Triliun di Kemenkeu, Ini Penjelasan Sri Mulyani
Oleh sebab itu, ia berharap Menteri Keuangan segera memenuhi kekurangan pencairan dana sebesar Rp147 miliar tersebut sehingga DKPP dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
“Secepat mungkin kami meminta Ibu Menteri bisa memenuhi dan kami serahkan ke DKPP,” katanya.
Tito menyebutkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan segera mencairkan dana tersebut jika ia dapat memberikan surat permintaan dengan lengkap dan detil.
Ia menuturkan akan segera mengirim surat beserta rincian kebutuhannya agar anggaran itu dapat dicairkan pada Februari atau Maret 2020 sehingga DKPP bisa lebih siap menjalankan kewajibannya.
Baca Juga:
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Setujui Pemecatan Rafael Alun Trisambodo dari ASN
Indonesia Darurat Keuangan Negara, Rekening Pejabat Pajak Rafael Alun Tembus Rp500 Milyar
Kasus Rafael Alun Trisambodo Jadi Momentum untuk Reformasi Kementrian Keuangan
“Kita mengharapkan paling tidak bulan dua bulan tiga sudah keluar sehingga enam atau tujuh bulan sebelum pelaksanaan Pilkada mereka sudah betul-betul running dengan kecepatan penuh,” jelasnya.
Tito pun menegaskan Kemendagri akan langsung memberikan dana tersebut kepada DKPP setelah dicairkan dan tidak mengintervensi persoalan anggaran maupun kinerja DKPP.
“Kami hanya mengawasi penggunaan anggaran tersebut tapi tidak ikut campur mengenai pekerjaan dan independensi DKPP,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menilai dana sebesar Rp157 miliar itu telah cukup untuk mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan DKPP dalam melaksanakan tugasnya sehingga belum ada pembahasan untuk menambah dana dengan Sri Mulyani.
Baca Juga:
Menkeu Pastikan Tak Ganggu Anggaran Kementerian dan Lembaga Soal Kebijakan Pencadangan Belanja
Menkeu Sri Mulyani Ungkap Belanja negara Naik 11,2 Persen Menjadi Rp141,4 Triliun
Sri Mulyani Sebut Modal Asing Masuk ke Pasar Surat Berharga Negara Sebesar Rp48,53 T
“Belum, Rp157 miliar saja mereka merasa sudah bisa mencukupi biaya operasional mereka,” katanya. (afh)