“Contoh upayanya adalah menjaga ketersediaan bahan baku untuk keberlangsungan produktivitas, seperti gas industri. Apabila gas industri ini tersedia dan didukung dengan harga yang kompetitif, kami meyakini industri akan bisa terbang tinggi,” kata Menperin lewat keterangannya di Jakarta, Selasa (14/1/2020).
Agus juga menyebutkan komoditas lainnya seperti garam dan gula masih banyak dibutuhkan oleh pelaku industri di dalam negeri.
“Jadi, kebutuhan industri terhadap komoditas itu sebagai bahan baku memang nyata. Kalau terjamin pasokannya, tentu dapat meningkatkan utilitas,” ujarnya.
Baca Juga:
Nilai Ekspor Produk Elektronik Rumah Tangga Melesat Hingga 98 Persen
Pemerintah Pede, Prospek Perekonomian Nasional Semakin Membaik
Kemenperin Fokus Layanan Jasa Industri Go Digital untuk Pacu Daya Saing Global
Selama ini, Kemenperin terus mendorong peningkatan kualitas produksi garam dan gula sesuai standar kebutuhan sektor industri. “Dengan begitu, Indonesia tidak perlu lagi impor untuk memenuhi kebutuhan industri dalam negeri tersebut,” imbuhnya.
Agus menyampaikan kinerja industri manufaktur di dalam negeri turut dipengaruhi oleh kondisi ekonomi global yang mengalami tekanan. “Memang itu bagian yang tidak terpisahkan dari kondisi yang tengah dihadapi Indonesia ataupun global,” ungkapnya.
Menperin menambahkan pemerintah sedang mengajukan dua rancangan omnibus law ke DPR, yaitu yang terkait penciptaan lapangan kerja dan perpajakan.
“Rancangan omnibus law itu ditujukan untuk memperkuat perekonomian nasional melalui perbaikan ekosistem investasi dan daya saing nasional. Langkah ini dibutuhkan khususnya dalam menghadapi ketidakpastian dan perlambatan ekonomi global,” paparnya.
Baca Juga:
Agus Gumiwang Kartasasmita Sebut Cikande Bakal Jadi Kawasan Industri Halal Terbesar Indonesia
Konversi 1 Juta Kompor Listrik, Pemerintah Klaim Bisa Hemat Anggaran Rp 60 Triliun
Pemesanan Kendaraan Melonjak 140,8 Persen, PPnBM Kategori 2.500 cc Dapat Insentif Pajak
Berdasarkan laporan Bank Indonesia (BI), ekspansi industri pengolahan diprediksi lebih tinggi pada kuartal I-2020. Hal ini terindikasi dari Prompt Manufacturing Index (PMI) yang diproyeksi oleh BI pada kuartal I-2020, akan meningkat menjadi 52,73 persen dibanding capaian indeks pada kuartal IV-2019 sebesar 51,50 persen.
“Sudah ada harapan dengan PMI yang mulai rebound ke atas, walaupun rebound-nya harus kami dorong lagi ke yang lebih tinggi,” tandasnya. (spg)