“Kami akan minta Menteri KKP perkuat tugas PSDKP,” kata Sudin dalam rilis yang diterima di Jakarta, Rabu (15/1/2020).
Menurut dia, pembentukan Satgas 115 tersebut konon karena diragukannya kinerja PSDKP.
Politisi PDIP itu menegaskan bahwa Indonesia tetap harus diberikan pengamanan khusus dalam upaya mencegah terjadinya pencurian sumber daya yang ada di laut nasional.
Baca Juga:
Pemerintah Naikkan HET Pupuk Subsidi Tanpa Konsultasi, Begini Tanggapan DPR
Bikin Geram, DPR Temukan Banyak Hortikultura Impor di Pasar
Kementan Diminta Tata Ulang Kebijakan Hortikultura, Ini Alasannya
Sudin mengapresiasi kinerja yang dilakukan Satgas selama ini, namun menjadi kuat saja tidak cukup, karena tim yang baik juga membutuhkan manajemen pendanaan yang baik pula.
Ia akan menyampaikan kepada Menteri KKP agar setiap ada pelanggaran terjadi maka harus dilaporkan kepada International Maritime Organization (IMO) sebagai lembaga yang dinilai berkuasa terhadap masalah kelautan dunia.
“Supaya ada konektivitas bahwa terjadi pencurian ikan di wilayah ini dilakukan siapa dan apa sanksinya,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan, Abdul Halim, menyatakan, solusi untuk mengatasi masuknya kapal ikan asing di kawasan perairan nasional adalah meningkatkan anggaran pengawasan hingga penguatan sinergi antarlembaga terkait.
Baca Juga:
Alat Tangkap Ikan Harus Menggunakan Teknologi Ramah Lingkungan
Menteri Edhy Serahkan Bantuan Rp12,2 Miliar ke Nelayan di Brebes
Rekomendasi Impor Produk Hortikultura Harus Sesuai Kebutuhan
“Peningkatan anggaran, kuantitas dan kualitas SDM, armada pengawasan, dan sinergi kelembagaan,” kata Abdul Halim.
Abdul Halim mengingatkan bahwa pada saat ini terjadi penurunan anggaran PSDKP di Ditjen PSDKP KKP antara tahun 2018-2019, yang berimbas kepada menurunnya jumlah hari pemantauan di laut, dari 145 hari menjadi 84 hari.
Ia menegaskan pentingnya penguatan sinergi antara lain dengan memperbaiki tingkat perencanaan pengawasan di laut, mulai dari analisa ancaman di setiap WPP-NRI, mekanisme penanganan yang diperlukan, dan kebutuhan ideal anggarannya.
“Sinergikan anggaran di antara kementerian/lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan pengawasan di laut,” katanya.
Baca Juga:
KLHK Diminta Evaluasi Pelepasan Kawasan Hutan Untuk PT. SML
Abdul Halim mengungkapkan, Vietnam sudah sejak lama “memanfaatkan”sumber daya laut di perairan Indonesia, terlebih di saat pengawasan di laut kita kendor.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyampaikan bahwa pihaknya akan lebih memperketat pengawasan di perairan yang terindikasi menjadi tempat masuknya kapal nelayan asing secara ilegal. (mrr)