Merger BUMN Perikanan Diyakini dapat Tingkatkan Produktivitas Perikanan Nasional

- Pewarta

Rabu, 12 Februari 2020 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri BUMN, Erick Thohir.

Menteri BUMN, Erick Thohir.

Businesstoday.id, Jakarta – Ide Menteri BUMN Erick Thohir untuk dilakukannya merger dua BUMN Perikanan yakni Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) dan PT Perikanan Nusantara (Perinus) Persero beberapa waktu lalu mendapat sambutan baik dari beberapa kalangan.

Menurut Ketua Front Nelayan Indonesia (FNI) Rusdianto Samawa, ide merger tersebut sangat tepat mengingat produktivitas perikanan nasional diharapkan bisa naik ketika kedua BUMN Perikanan itu digabung.

“Perum Perindo dan PT Perinus aka nada upaya merger keduanya, itu sangat bagus untuk meningkatkan produktivitas produksi, tatakelola, penangkapan ikan dan meningkatkan indeks ekspor impor sektor kelautan dan Perikanan. Ide merger ini sangat bagus sekali dari Menteri BUMN Erick Tohir,” kata Rusdianto dalam pesan elektroniknya kepada Samudranesia, Selasa (11/2).

Sambung dia, ide tersebut bukan tanpa alasan, melainkan ada musababnya. Ide merger ini, bukan ide baru karena polemik di antara keduanya yang kerap terjadi tumpang tindih pada program pemberdayaan, pembangunan industri, hubungan antar nelayan, dan penguasaan lapak-lapak pelabuhan.

Rusdianto memprediksi, keuntungan perusahaan jika keduanya di-merger dapat meningkat. Namun hal itu harus diperkuat melalui skema kebijakan sektoral yang menunjang pemberdayaan dan pembangunan serta ketahanan pangan di sektor kelautan dan perikanan.

“Sektor kelautan dan perikanan menyambut baik ide dan gagasan mergerisasi kedua BUMN ini. Karena seluruh investasi, program dan plasma inti dari berbagai jejaring usaha di sektor kelautan dan perikanan bisa diintegrasikan sehingga bisa mendistribusikan dan menampung hasil-hasil laut para nelayan,” jelasnya.

Perum Perindo merupakan BUMN yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 1990 yang terbit tanggal 20 Januari 1990 dengan nama Perusahaan Umum Prasarana Perikanan Samudera (Perum PPS). Lalu, diatur kembali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2000. Tahun 2013 terbit PP Nomor 9 yang antara lain mencantumkan perubahan nama perusahaan, menjadi Perusahaan Umum Perikanan Indonesia atau disingkat sebagai Perum Perindo.

Berdasarkan PP Nomor 9/2013 itu, Perum Perindo memiliki tugas dan tanggung mengelola aset negara dengan menyelenggarakan pengusahaan dan pelayanan barang jasa dan pengembangan sistem bisnis perikanan kepada pengguna jasa pelabuhan perikanan yaitu nelayan pada khususnya dan masyarakat perikanan pada umumnya serta memupuk keuntungan.

Perum Perindo memiliki tugas dan tanggung mengelola aset negara dengan menyelenggarakan pengusahaan dan pelayanan barang jasa dan pengembangan sistem bisnis perikanan kepada pengguna jasa pelabuhan perikanan yaitu nelayan, pada khususnya, dan masyarakat perikanan pada umumnya serta memupuk keuntungan.

Pengusahaan dan pelayanan tersebut dilaksanakan di enam pelabuhan perikanan yaitu Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman Jakarta di Jakarta, Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan di Belawan; Pelabuhan Perikanan Nusantara Pekalongan di Pekalongan; Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong di Brondong; Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat di Pemangkat, dan Pelabuhan Perikanan Nusantara Prigi di Prigi. Perum Perindo juga dimungkinkan melakukan pengusahaan dan pelayanan barang jasa di pelabuhan perikanan maupun wilayah kerja lain berdasarkan penugasan dari Menteri Teknis.

Sarana prasarana yang dimiliki dan dikelola di enam pelabuhan perikanan tersebut ditambah di tiga pelabuhan lagi (yaitu Pelabuhan Perikanan Lampulo di Banda Aceh, Pelabuhan Perikanan Tarakan dan Pelabuhan Perikanan Banjarmasin) merupakan modal Perum Perindo saat didirikan, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 759/KMK/ 0.13/1992 dengan nilai Rp24,50 miliar.

Berturut-turut Perum Perindo mendapat tambahan penyertaan modal negara (PMN), berupa uang tunai Rp4,40 miliar berdasarkan PP Nomor 1 Tahun 1995; sarana prasarana dengan nilai Rp12,53 miliar berdasarkan PP Nomor 66 Tahun 2012; serta uang tunai Rp300 miliar berdasarkan PP Nomor 89 Tahun 2015. Sehingga, seluruh Modal Perusahaan pada saat ini sebesar Rp.341,43 miliar.

Sementara PT Perinus yang merupakan gabungan empat BUMN dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 1998 dan merupakan hasil penggabungan dari empat BUMN yang bergerak di bidang perikanan, yaitu PT Usaha Mina (Persero), PT Perikani (Persero), PT Tirta Raya Mina (Persero), dan PT Perikanan Samodra Besar (Persero).

Penggabungan tersebut dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa pada tanggal 27 Oktober 2005 dan dinyatakan dalam Akte Notaris Nomor 8 dan Nomor 9 tanggal 8 Mei 2006 yang dibuat di hadapan Notaris Muhammad Hanafi, SH di Jakarta. Perusahaan telah terdaftar secara resmi sejak keluarnya Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor C-16842.HT.01.04. Tahun 2006 tanggal 9 Juni 2006. Perusahaan ini memiliki galangan kapal yang berada di 5 lokasi yakni di Pekalongan, Tegal, Surabaya, Bitung, Ambon, Benoa dan Sorong.

Adapun pada 2020 mendatang, perseroan memproyeksikan bisa menjual pendapatan bersih mencapai Rp1,2 triliun. Target pendapatan bersih ini lebih tinggi sekitar 79,10 persen dari target pendapatan bersih tahun 2019 yang sebesar Rp670 miliar. Dari sisi laba, Perinus menargetkan perolehan laba bersih sebesar Rp4,1 miliar di tahun 2020. (sam)

Berita Terkait

KABAR BAIK UNTUK EMITEN: Publikasi Press Release Serentak di 10 Portal Berita Ekonomi dan Bisnis Hanya Rp3 Juta
BNI Memperkuat Program Pengembangan Desa Wisata untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Kredit Mikro Tumbuh 11,41%, BRI Makin Tangguh, Cetak Laba Rp29,56 Triliun
Menguak Potensi Venture Capital melalui Greyfalcon.co
Bagya Mulyanto: Kiprah Sang Insan Normal dalam Melayani Ibadah Besar
BRImo Makin Lengkap, Pengguna BRImo Bertambah 1 Juta User per Bulan
Bergabunglah dengan Reethau CLEAN ENERGY sebagai Personal Assistant BOD & CEO!
Keunggulan Nano Maxi Concrete (NMC) dari Nano Star Waterproofing, Cocok untuk Iklim Indonesia yang Ekstrem
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 11:28 WIB

Super Lengkap, Inilah 100-an Portal Berita yang Bermitra dengan Sapu Langit Communications

Senin, 27 November 2023 - 16:53 WIB

Promosi Video Youtube di Portal Berita? BISA, Hanya dengan Budget Rp500 Ribu Bisa Langsung Tayang di Sini

Kamis, 23 November 2023 - 16:48 WIB

CSA Award 2023: Kesuksesan Emiten Terbaik, Penghargaan Menjadi Bukti Kontribusi Besar

Rabu, 8 November 2023 - 18:30 WIB

Pasar Modal Indonesia Semakin Kuat dengan Aturan Ketat OJK

Minggu, 5 November 2023 - 19:14 WIB

LPS Khusus Koperasi: Tuntutan Nurdin Halid

Kamis, 26 Oktober 2023 - 13:24 WIB

Naik Sebesar 12,9 Persen, Laba bersih Perusahaan BUMN pada Semester-I 2023 Mencapai Rp183,9 Triliun

Senin, 16 Oktober 2023 - 22:10 WIB

Industri Pasar Modal: LSP Pelatihan Asesor untuk Peningkatan Kualitas

Selasa, 10 Oktober 2023 - 22:54 WIB

Mengupas Keterkaitan IHSG dan Tahun Politik: Analisis Ketua AAEI, David Sutyanto

Berita Terbaru