Businesstoday.id, Jakarta – Beberapa waktu lalu Ririn Ekawati sempat terseret kasus narkoba. Bahkan, asisten Ririn telah dinyatakan sebagai tersangka karena memiliki barang bukti dan hasil tesnya positif. Menurut pengakuan sang asisten, Ririn pernah ditawari setengah butir pil happy five.
Untuk membuktikan hal itu, polisi kemudian melakukan tes urine dan hasilnya negatif. Guna membuktikan lebih lanjut penuturan asisten Ririn, polisi membawa Ririn ke BNN untuk tes rambut dan darah. Baru hari ini, Senin, 16 Maret 2020 hasil dari laboratorium tersebut keluar.
“Setelah keluar hasilnya sekitar satu minggu, saya menyampaikan bahwa hasilnya negatif. Jadi saudari, Ririn Ekawati dinyatakan negatif menggunakan narkotika maupun psikotropika,” kata Kapolres Jakbar, Kombes Pol Audie S Latuheru.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan barang bukti berupa narkoba yang dimiliki oleh Ririn. Dari penangkapan tersebut, polisi mengembangkan kasusnya dan berhasil menangkap satu orang berinisial DN yang diduga sebagai pemasok barang tersebut kepada asisten Ririn.
Baca Juga:
Kapolri Tegaskan Tak Ada Toleransi Anggota Terlibat Narkoba
Tegas! Propam Polri akan Pecat dan Pidanakan Anggota Polisi Terlibat Narkoba
Kedapatan Pakai Sabu, Lady Rocker Mantan Istri Personel The Titans Ditangkap
“Kalau kita kembali lagi ke peristiwa awalnya memang untuk pemeriksaan dengan urine, kepada tiga orang tersebut memang dari awal Ririn Ekawati negatif Namun rekannya yang diamankan positif. Kemudian kita kembangkan ke atasnya lagi, DN negatif tapi kami menemukan sejumlah psikotropika,” kata Kasat Narkoba Polres Jakbar, Kompol Ronaldo. (viv)