Bisnispost.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Djohan meminta Pemerintah, dalam hal ini Presiden Joko Widodo untuk memperhatikan dampak pembangunan Pulau C, D, G, dan N di Jakarta terhadap keberlangsungan hidup nelayan. Selain itu, Pemerintah juga diminta untuk memperhitungkan analisis dampak lingkungan yang pernah bermasalah terkait pulau reklamasi tersebut.
“Kita berharap Presiden memutuskan (pembangunan 4 pulau reklamasi) itu setelah melalui kajian yang mendalam dengan pertimbangan-pertimbangan yang matang. Yang utama adalah pembangunan harus berkelanjutan secara sosial, lingkungan, dan ekonomi,” tegas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu dalam siaran persnya kepada Parlementaria, Selasa (12/5/2020).
Daniel mengatakan, Pemerintah harus mempertimbangkan dampak yang timbul akibat pembangunan tersebut seperti nasib para nelayan dan lingkungan hidup yang akan terdampak. “Terkait dengan posisi pulau yang diizinkan untuk pembangunan sebagaimana disebutkan dalam Pasal 81 Perpres tersebut harus benar-benar memperhitungkan dampak yang akan ditimbulkan dari pembangunan ini, termasuk nasib nelayan dan dampak lingkungan sekitar pantai utara Jakarta,” pesan Daniel.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah mengizinkan pembangunan di empat pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta. Empat pulau itu adalah Pulau C, D, G, dan N. Perizinan pembangunan di empat pulau reklamasi itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi Puncak dan Cianjur. (par)