Bisnispost.com, Jakarta – Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19, Achmad Yurianto mengimbau kepada masyarakat yang ada di daerah agar tidak kembali ke Jakarta untuk mencari nafkah, dalam situasi pandemi COVID-19. Kendati situasi itu tidak mudah, namun harus dipahami bahwa kembali ke Ibu Kota yang sekarang ini menjadi episentrum COVID-19 justru dapat menjadikan permasalahan semakin besar.
Dalam keterangannya melalui Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Yuri juga mengajak agar masyarakat memulai dengan pola hidup baru, cara berpikir baru dan bertindak untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.
“Pahami, bahwa dalam situasi yang saat ini terjadi, kita tidak boleh menggunakan cara pikir, cara tindak, seperti situasi di masa-masa lalu. Inilah yang kemudian beberapa kali pemerintah, bahkan Bapak Presiden sendiri mengatakan, kita harus bersabar. Situasi ini tidak mudah. Namun, kita yakin dengan kebersamaan, pasti kita akan bisa melakukan,” kata Yuri di Jakarta, Minggu (24/5/2020).
Selain itu, Yuri juga menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 47 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), baik ke luar atau masuk Provinsi DKI Jakarta, sebagai bentuk upaya pemerintah daerah untuk mencegah penyebaran COVID-19. Adapun masa PSBB DKI Jakarta telah diperpanjang hingga tanggal 4 Juni 2020 mendatang.
Baca Juga:
Lebih Tinggi dari Bulan Lalu, Kasus Positif Harian serta Kasus Aktif Covid-19 Kembali Naik
Prof. Wiku Adisasmito Positif Covid-19, Jubir Satgas Covid-19 itu Serukan Disiplin Prokes
Varian India Sudah Masuk Jakarta, Presiden Jokowi Minta TNI dan Polri Bantu Percepat Vaksinasi
Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa aktivitas masyarakat keluar dan masuk wilayah Jakarta pada masa pandemi dilarang dengan pengecualian. Siapapun yang melaksanakan perjalanan keluar-masuk DKI Jakarta wajib memiliki Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) yang dapat diunduh melalui situs corona.jakarta.go.id.
“Prinsipnya adalah, bahwa memang ada pengecualian untuk aktivitas pekerjaan yang dilakukan, baik oleh warga DKI yang harus melaksanakan pekerjaan di luar Jabodetabek, atau orang yang berada di luar Jabotabek yang harus ada pekerjaan di DKI,” ungkap Yuri.
Sebagaimana informasi yang dirilis sebelumnya, dalam rangka menegakkan aturan Pergub DKI Jakarta tersebut, Kepolisian Republik Indonesia telah memberlakukan penyekatan jalur-jalur utama arus balik yang menuju ke wilayah Ibu Kota Jakarta dari berbagai daerah.
Kepala Divisi Humas Polri Argo Yuwono juga mengimbau masyarakat agar tidak kembali masuk ke Jakarta, sebagaimana diketahui bahwa kasus positif COVID-19 di Ibu Kota paling tinggi.
Baca Juga:
322 Kasus Baru Positif Covid-19 di Bangkalan Selama 14 Hari, Ini Pemicunya
Waspadai Tren Peningkatan Keterisian Tempat Tidur Covid-19 Pasca Libur Lebaran
Tiga Fakta Pribadi Tengku Zulkarnain Menurut Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan
“Bagi masyarakat yang tidak memiliki ketrampilan khusus dan tidak memiliki suatu keahlian diharapkan untuk tidak kembali ke Jakarta,” kata Argo, Sabtu (23/5/2020).
Dalam pelaksanaan penyekatan-penyekatan tersebut, petugas dari unsur TNI dan Polri akan berjaga di masing-masing lokasi yang di tentukan. Kemudian mereka akan memutarbalikkan kendaraan yang akan kembali ke Jakarta.
“Artinya, bahwa kita berharap, semuanya untuk patuh, dan kemudian mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah,” jelas Argo.
Berdasarkan data yang dihimpun Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 per hari ini, Minggu (24/5/2020) di DKI Jakarta menjadi 6.634 setelah ada penambahan 119 orang. Angka tersebut juga menjadikan Provinsi DKI Jakarta menjadi wilayah dengan kasus tertinggi dari 34 provinsi lainnya di Indonesia.
Baca Juga:
PPKM Mikro Jakarta Diperpanjang Sampai 8 Maret, karena Mampu Tekan Covid-19
DPR Minta agar Vaksin Nusantara Karya dr Terawan Diserahkan ke BPOM
Simpan ya, Ini Daftar Tautan Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 Bagi Masyarakat Lansia
Sedangkan kasus sembuh totalnya adalah 1.586, setelah ada penambahan sebanyak 22 orang. Kemudian yang dinyatakan meninggal sebanyak 501. (psp)