Penjabaran Kebijakan Operasional Transportasi Kemenhub Disoroti Parlemen

- Pewarta

Kamis, 7 Mei 2020 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus. (Foto : Instagram @dpr_ri)

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus. (Foto : Instagram @dpr_ri)

Bisnispost.com, Jakarta – Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyoroti kebijakan beroperasinya kembali moda transportasi oleh Kementerian Perhubungan. Adapun, kebijakan tersebut dengan syarat implementasi protokol kesehatan dan terbatas mencakup penugasan kerja, kegiatan bisnis dan logistik. Seperti diketahui, kebijakan itu merupakan penjabaran dari Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H/2020 dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Lasarus mengingatkan, belum lama ini berdasarkan yang ia kutip dari berbagai media, Presiden Joko Widodo dalam sidang kabinet meminta kurva Covid-19 di Indonesia harus mulai turun di bulan Mei 2020 dengan cara apapun. Untuk itu, Lasarus mengharapkan langkah-langkah yang diambil oleh Kemenhub terkait kebijakan beroperasinya kembali moda transportasi tersebut untuk diatur dengan sebaik-baiknya.

Demikian disampaikan Lasarus saat memimpin Rapat Kerja (Raker) Komisi V DPR RI dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Irjen Pol. Istiono dan Pengelola Operator Transportasi Nasional beserta jajarannya yang digelar secara virtual, Rabu (6/5/2020).

“Mengingat, bagaimanapun penjabaran kebijakan beroperasinya kembali moda transportasi berpotensi untuk menimbulkan celah kelonggaran. DPR percaya kepada Pemerintah yang dengan segenap kemampuan akan melakukan pengawasan secara ketat dan menerapkan protokol Covid-19 secara baik. Namun, manakala hal-hal tadi tidak berjalan dengan baik maka kebijakan relaksasi ini justru akan memupuk bibit-bibit baru yang berpotensi menjadi penyebar Covid-19 ke seluruh tanah air,” ujar politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Meskipun demikian, legislator dapil Kalimantan Barat II tersebut saat membacakan salah satu kesimpulan rapat ia menyatakan Komisi V DPR RI memahami rencana penjabaran peraturan Menhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441H/2020 untuk kegiatan logistik, pemerintahan, dan kesehatan dengan tetap menerapkan protokol Covid-19.

Serta, mempersiapkan sarana dan prasarana tes Covid-19 dan ruang perawatan ODP atau orang dalam pemantauan di semua check point dan simpul transportasi seperti bandara, terminal, pelabuhan dan rest area. “Selain itu, Komisi V DPR RI meminta kepada Kemenhub, Kementerian PUPR, Korlantas Polri dan seluruh Operator Transportasi untuk selalu meningkatkan komunikasi dan koordinasi dalam pelarangan Mudik Lebaran 1441 H/2020 guna bersama-sama mencegah penyebaran wabah Covid-19,” papar Lasarus. (par) #mediamelawancovid19

Berita Terkait

Sapu Langit Media Network Luncurkan Media Online 062.live – Portal Berita dengan Konten Khusus Video
Mahasiswa Fakultas Hukum Gugat Lagi Batas Usia Capres Cawapres 40 Tahun atau Pengalaman Jadi Kepala Daerah
Sapu Langit Communications, Mitra Strategis untuk Hadapi Masalah Komunikasi Korporasi Anda
Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa di Bareskrim Polri, Kasus Dugaan Pemerasan Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo
Jasa Siaran Pers Layani Penayangan Press Release dengan Konten Video Secara Serentak di Puluhan Media
Prabowo Subianto Sebut Indonesia Dorong Negara-negara ASEAN Dukung Terciptanya Perdamaian di Myanmar
Izin ke Rumah Sakit karena Kondisi Tak Sehat, Awar Usman Tak Hadiri Pelantikan Ketua MK Suhartoyo
Sebut Tujuannya Konsisten Sejak Awal, Prabowo Subianto: Dalam 20 Tahun Pidato Saya Tak Banyak Berubah
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 27 November 2023 - 14:13 WIB

Upaya Menciptakan Kesejahteraan Bukanlah Hal Muudah yang Bisa Dilakukan oleh Segelintir Pihak

Kamis, 9 November 2023 - 13:12 WIB

Program Hilirisasi Mutlak Dilakukan, Prabowo Subianto: Perlu Investasi Pendidikan yang Besar

Rabu, 8 November 2023 - 17:01 WIB

Hasil Survei Lanskap Head to Head Ungkap Prabowo – Gibran Berhasil Menang 52,5 Peren vs Ganjar – Mahfud

Minggu, 5 November 2023 - 17:34 WIB

Jaringan Induk KUD Ungkap Alasan Dukung Prabowo, Salah Satunya karena Berpihak ke Ekonomi Pancasila

Selasa, 31 Oktober 2023 - 14:41 WIB

Prabowo Terima Tumpeng Syukuran Posko Relawan Prabowo – Gibran dari Agus Gumiwang dan Hasan Nasbi

Rabu, 25 Oktober 2023 - 10:11 WIB

Berubah Lebih Santai dan Lebih Senang Guyon, Prabowo Subianto: Kekalahan Adalah Pelajaran yang Bagus

Selasa, 24 Oktober 2023 - 15:56 WIB

Airlangga Hartarto Tanggapi Partai Demokrat yang akan Dapat Posisi Menteri di Kabinet Indonesia Maju

Senin, 23 Oktober 2023 - 08:35 WIB

Koalisi Indonesia Maju Resmi Usung Gibran Rakabuming Raka Jadi Cawapres 2024 untuk Prabowo Subianto

Berita Terbaru