“Pengembangan 21 objek wisata berbasis ekowisata itu untuk mendukung program Pemerintah Kabupaten Karanganyar sebagai salah satu destinasi wisata utama di Jateng dan di Indonesia,” kata Administratur KPH Perhutani Surakarta, Sugi Purwanta, di sela Media Gathering Perum Perhutani KPH Surakarta di Resto Kembang Pinus Cemoro Gandang Tawangmangu Karanganyar, Selasa (14/1/2020).
Menurut Sugi Purwanto, dari 21 objek wisata tersebut semuanya terletak di wilayah Kecamatan Tawangmangu Karanganyar, dan luas lahannya bervariasi masing-masing mulai sekitar 0,5 hektare hingga 13 hektare.
Perhutani KPH Surakarta yang mempunyai wewenang dalam mengelola kawasan hutan di Lereng Gunung Lawu selalu berkomitmen untuk menjaga lingkungan, kelestarian dan apapun yang dilakukan tetap taat dan tidak melanggar aturan yang ada.
“Kami dalam melakukan pengembangan objek wisata di kawasan Lawu, bekerja sama dengan mitra kerja pelaku usaha wisata baik restoran maupun ekowisata selalu melalui prosedur dan menaati aturan yang ada,” katanya.
Baca Juga:
Perhutani Buka Kembali Objek Wisata Alam
Askrindo-Mandiri-Perhutani Tanggap Darurat Banjir-Longsor di Bogor
Perhutani bekerja sama dengan mitra kerja untuk pengembangan wisata yang saling menguntungkan dengan memanfaatkan kawasan hutan di lereng Gunung Lawu. Persentasi keuntungan dengan mitra kerja berbanding 30:70 persen.
Selain itu, Perhutani dalam pengembangan wisata juga bekerja sama dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) setempat. Dari 21 objek wisata yang dikembangkan ada yang sudah berjalan baik, tetapi ada yang belum memberikan kontribusi.
“Kami setiap kerja sama selalu ada evaluasi. Mereka sebagai mitra kerja dalam pengembangan bisnis objek wisata juga mempunyai kewajiban untuk menanam pohon di kawasan lereng Gunung Lawu,” katanya.
Perhutani di lereng Gunung Lawu mempunyai kewenangan mengelola dengan luas lahan 5.800-an hektare yang mayoritas merupakan kawasan hutan lindung.
Perhutani selama 2019 telah menanam pohon atau melaksanakan penghijauan di kawasan Gunung Lawu sebanyak 3.500 pohon. Namun, kegiatan penanaman pohon 2020 masih dalam perencanaan dan masih menunggu dari pusat.
Baca Juga:
Hutama Karya akan Bersinergi dengan Waskita Karya dan PT PP akan Bersinergi dengan WIKA
Komite Anti Dumping Indonesia Selidiki Impor Produk Nilon Film dari 3 Negara, Termasuk Tiongkok
Indonesia Berpotensi Raih Transaksi Rp192,7 Miliar dalam Pameran Dagang Kosmetik di Spanyol
“Kami pada tahun ini, tugasnya telah melakukan pemeliharaan tanaman yang ditanam pada 2019 sebanyak 3.500 pohon. Pohon itu, dipastikan bisa hidup dan berkembang dengan baik,” katanya.
Menurut dia, jenis pohon yang ditanam di kawasan Lawu hingga sekarang ada sebanyak 21 jenis, antara lain tanaman sengon, ecaliptus, pinus, gamas, kopi dan lain-lain.
Hutan lindung kalau hanya ditanami tanaman keras itu, tidak memberikan banyak manfaat. Pemerintah sudah memberikan aturan memperbolehkan tanaman tertentu yang bisa memberikan manfaat seperti tanaman kopi dan sebagainya.
Pada acara media gathering Perhutani KPH Surakarta selain melakukan diskusi soal wisata alam, juga melakukan kegiatan tanam pohon di kawasan Resto Kembang Pinus Cemoro Kandang Tawangmangu Karanganyar, yang dipimpin oleh Administratur KPH Perhutani Surakarta , Sugi Purwanta, dan Kepala Dinas Pariwisata Karanganyar Teguh Haryono bersama jajarannya. (bdm)