BISNIS POST – Tanggal 27 Desember 2021, tepat setahun Persatuan Bangsa-bangsa (PBB) menetapkan 27 Desember sebagai “Hari Kesiapsiagaan Epidemi Internasional”.
Hari Kesiapsiagaan endemi diinisiasi sebagai sebuah pengingat awal mula pandemi COVID-19 merebak dan menyebar sangat cepat, menghantui hampir seluruh negara di dunia, tak terkecuali Indonesia.
Sebuah pernyataan yang dilansir menyertai diresmikannya hari peringatan tersebut.
Keputusan Majelis Umum PBB tersebut merupakan sebuah upaya untuk menyoroti pentingnya pencegahan, kesiapsiagaan penangan dan kemitraan berbagai pihak untuk melawan epidemi.
Baca Juga:
Prabowo Subianto Sebut Indonesia Dorong Negara-negara ASEAN Dukung Terciptanya Perdamaian di Myanmar
Soal Isu Benturan antara Dirinya dengan Puan Maharani, Ganjar: Yang Ada Itu adalah Dinamika Biasa
Mahfud MD Hadir di DPR Bersama Menkeu Sri Mulyani dan Kepala Kepala PPATK Ivan Yustiavandana
Penetapan tersebut, dilakukan beberapa hari setelah ratusan pemimpin dunia berkumpul dalam sidang khusus PBB.
Yang ilakukan secara virtual pada akhir 2020 lalu sebagai tanggapan terhadap Covid-19, tepatnya satu tahun, setelah virus tersebut terdeteksi di Wuhan, Cina.
Para pemimpin Negara yang hadir dalam pertemuan kala itu menuntut tindakan segera untuk menjamin pemerataan vaksin virus.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya