Rencana Penerapan Elektronic Road Pricing Adalah Bencana Terbesar Masyarakat Jakarta

- Pewarta

Jumat, 20 Januari 2023 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono. (Foto : Biro Pers Sekretariat Presiden)

Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono. (Foto : Biro Pers Sekretariat Presiden)

BISNISPOST.COM – Heru Budi Hartono yang ditunjuk sebagai Pjs Gubernur Jakarta adalah benar benar telah menjadi bencana terbesar bagi masyarakat Jakarta.

Sebagai Pjs dia melakukan banyak hal yang melampaui tanggung jawabnya sebagai Pjs.

Setelah diawal Pjs Heru Budi sibuk memberhentikan pejabat – pejabat BUMD sampai memberhentikan Sekda DKI.

Kini Heru Budi tengah bersiap siap membuat Raperda terkait Elektronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar Elektronik di ruas ruas di Jakarta.

Nantinya, setiap kendaraan yang melintas di kawasan tertentu yang menerapkan ERP bakal dikenakan tarif

Merujuk draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PPLE) pengendara yang melanggar ketentuan bakal dijatuhi sanksi.

Ketentuan itu tercantum dalam Pasal 16 ayat (1). Aturan itu menjelaskan setiap pengendara yang melanggar ketentuan pembayaran tarif ERP

Akan dikenakan sanksi denda sebesar 10 kali lipat dari nilai tarif tertinggi yang berlaku pada saat pelanggaran terjadi.

Jika Raperda ini benar benar jadi di terapkan maka kehidupan masyarakat di DKI Jakarta akan semakin terbebani.

Lihat saja bagaimana sanksi yang dikenakan terhadap pelanggar ERP adalah didenda 10 kali lipat.

Heru Budi sebagai seorang Pjs mestinya tahu diri dalam mengeluarkan kebijakan.

Kebijakan ERP yang akan berdampak sangat signifikan terhadap kehidupan masyarakat Jakarta

Jika pun akan diterapkan mestinya adalah kewenangan Gubernur definitif yang dipilih oleh rakyat melalui pemilihan kepala daerah langsung.

Dan bukan pejabat sementara yang di tunjuk oleh pemerintah pusat karena posisinya tidak mewakili aspirasi masyarakat.

Pemberlakukan jalan berbayar ini tidak mencerminkan visi keadilan sosial untuk seluruh masyarakat.

Terlebih Jakarta merupakan ibukota bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Jika alasannya untuk mengatasi kemacetan masih banyak solusi solusi lainnya.

Dari pengaturan jam beraktifitas, penerapan ganjil genap dan beragam solusi lainnya yang tidak harus membebani masyarakat lagi dengan tarif berbayar.

Hanya untuk menggunakan fasilitas jalan toh juga sudah ada jalan tol yang berbayar di Jakarta.

Selain itu jika kebijakan ERP ini jadi diberlakukan, tentunya membutuhkan anggaran yang besar untuk membangun infrastrukturnya.

Siapa pihak yang akan membangun infrastruktur tersebut? darimana dana untuk membangun infrastruktur tersebut.

Jika kemudian dananya diambil dari APBD maka ini tentunya sangat merugikan masyarakat DKI Jakarta yang APBDnya mesti terpangkas untuk proyek ERP ini.

Dengan berbagai pertimbangan tersebut maka rencana raperda ERP tersebut mesti ditolak luas oleh publik.

Dan jika perda ERP ini tetap dipaksakan untuk dilaksanakan maka Heru Budi benar benar menjadi bencana besar bagi warga DKI Jakarta. Sekian

Oleh: Achmad Nur Hidayat, Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute.***

Berita Terkait

Dugaan Mafia di Polda Metro Jaya yang Libatkan Penyidik, Dibongkar Kamaruddin Simanjuntak
Jelang Tahun Baru 2023, Menko PMK Muhajir dan Menhub Budi Karya Tinjau Jalur Puncak Bogor
Selama Pergantian Malam Tahun Baru 2023, Polisi Bakal Tutup Total Jalur Puncak Bogor
Warga Jatikarya Bekasi Dilarang Blokade Jalan Tol, Akan Berhadapan dengan Kepolisian
Rampas Paksa Motor Korban di Jakarta Barat, 2 Orang Debt Collector Ditangkap Polisi
Bacok Calon Ipar Hingga Tewas Lantaran Ditegur Merokok, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Peringati May Day dengan Prokes, 4.000 Massa Buruh akan Turun Demo di Patung Kuda
Komunitas Roller Skate yang Beraksi di Jalan Akan Dipanggil, Polisi Ungkap 2 Pelanggaran
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 27 November 2023 - 14:13 WIB

Upaya Menciptakan Kesejahteraan Bukanlah Hal Muudah yang Bisa Dilakukan oleh Segelintir Pihak

Kamis, 9 November 2023 - 13:12 WIB

Program Hilirisasi Mutlak Dilakukan, Prabowo Subianto: Perlu Investasi Pendidikan yang Besar

Rabu, 8 November 2023 - 17:01 WIB

Hasil Survei Lanskap Head to Head Ungkap Prabowo – Gibran Berhasil Menang 52,5 Peren vs Ganjar – Mahfud

Minggu, 5 November 2023 - 17:34 WIB

Jaringan Induk KUD Ungkap Alasan Dukung Prabowo, Salah Satunya karena Berpihak ke Ekonomi Pancasila

Selasa, 31 Oktober 2023 - 14:41 WIB

Prabowo Terima Tumpeng Syukuran Posko Relawan Prabowo – Gibran dari Agus Gumiwang dan Hasan Nasbi

Rabu, 25 Oktober 2023 - 10:11 WIB

Berubah Lebih Santai dan Lebih Senang Guyon, Prabowo Subianto: Kekalahan Adalah Pelajaran yang Bagus

Selasa, 24 Oktober 2023 - 15:56 WIB

Airlangga Hartarto Tanggapi Partai Demokrat yang akan Dapat Posisi Menteri di Kabinet Indonesia Maju

Senin, 23 Oktober 2023 - 08:35 WIB

Koalisi Indonesia Maju Resmi Usung Gibran Rakabuming Raka Jadi Cawapres 2024 untuk Prabowo Subianto

Berita Terbaru