Businesstoday.id, Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) Senin (23/3/2020), menyetujui pembagian dividen tahun buku 2019 sebesar 35 persen dari laba bersih secara konsolidasi yaitu Rp145,87 per lembar saham.
Direktur Utama Bank Danamon Yasushi Itagaki mengatakan RUPST juga menyetujui 10 persen dari laba bersih akan dibagikan sebagai dividen tambahan terkait proses dari divestasi PT Asuransi Adira Dinamika.
“Sedangkan 1 persen dari laba bersih akan dialokasikan sebagai cadangan umum sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas. Sisa dari laba akan dibukukan sebagai laba ditahan perseroan,” katanya dalam rilisnya di Jakarta, Senin (23/3).
Bank Danamon membukukan laba bersih setelah pajak (NPAT/Net Profit After Tax) sebesar Rp4,07 triliun pada 2019 atau tumbuh 4 persen dari tahun sebelumnya yaitu Rp3,9 triliun.
Baca Juga:
Telekomunikasi Indonesia Tbk Bagikan Dividen Rp15,26 Triliun
Astra International (ASII) bagi Dividen Tunai Rp157 per Saham
Surya Pertiwi (SPTO) bagi Dividen Rp20 Per Saham, ini Jadwalnya
Yasushi menyatakan Bank Danamon akan terus berupaya meningkatkan imbal hasil bagi para pemegang saham dengan berfokus pada dividen dalam mewujudkan keseimbangan optimal antara modal ekuitas kuat dengan investasi strategis untuk pertumbuhan.
Selain menyetujui pembayaran dividen, RUPST turut mengangkat kembali seluruh anggota direksi, beberapa dewan komisaris, dan seluruh dewan pengawas syariah yang masa jabatannya telah berakhir pada RUPST Tahun 2020 untuk periode sampai ditutupnya RUPST perseroan pada tahun 2023.
Untuk Dewan Komisaris terdapat tambahan dua nama yaitu Noriaki Goto dan Nobuya Kawasaki yang masih menunggu persetujuan pihak otoritas. (emi)