Setuju dengan Hasil Penelitian BPK, DPR Tuding Pengawasan OJK Lemah

- Pewarta

Kamis, 14 Mei 2020 - 08:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan. (Foto : Instagram @dpr_ri)

Anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan. (Foto : Instagram @dpr_ri)

Bisnispost.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator industri keuangan dinilai semakin lemah pengawasannya. Tugas pokoknya diantaranya adalah mengawasi perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB). OJK dinilai semakin memperlihatkan ketidakmampuannya dalam melakukan fungsi pokoknya tersebut.

“Perlu diingat bahwa hasil pemeriksaan BPK terbaru juga menyebutkan, kinerja pengawasan, pengaturan, dan perlindungan, cenderung dipertanyakan mengingat permasalahan terkait di beberapa bank,” tegas Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan saat diwawancara Parlementaria via Whatsapp, Rabu (13/5/2020).

Parahnya lagi, sambung legislator dapil Jabar IV ini, OJK setuju pada persoalan pemberian informasi dan pengalihan penilaian risiko oleh bank jangkar (15 bank beraset terbesar) yang ditunjuk Pemerintah sebagai penyangga likuiditas kebutuhan perbankan selama pandemi Covid-19. Padahal, kerahasiaan data perbankan sangat esensial. Mestinya OJK mengawasi aktivitas perbankan itu. Di sinilah, nilai Heri, OJK bertindak sembrono.

Sebenarnya OJK sudah memberlakukan Peraturan OJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran, sudah mengatur mengenai strukturisasi kredit. Namun, nampaknya POJK ini turut direduksi oleh Peratuan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 yang merupakan turunan dari Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020.

Dalam Peraturan OJK itu diatur kebijakan stimulus dengan berdasarkan kriteria. Misalnya, penilaian kualitas kredit/ pembiayaan/ penyediaan dana lain hanya berdasarkan ketepatan pembayaran pokok dan/ atau bunga untuk kredit sampai dengan Rp 10 miliar. Kemudian restrukturisasi dengan peningkatan kualitas kredit/ pembiayaan menjadi lancar setelah direstrukturisasi.

Ketentuan restrukturisasi ini dapat diterapkan bank tanpa batasan plafon kredit. “Kok, sekarang muncul PP Nomor 23 itu? Lantas mengapa fungsi OJK direduksi menjadi hanya sekedar pemberi informasi? Apakah POJK sudah tidak dianggap lagi oleh industri?” tutur Heri bertanya-tanya dalam sesi wawancaranya. (par)

Berita Terkait

Kehebatan BRI Diakui: Sabet The Best BUMN Banking di CSA Awards 2023
Super Lengkap, Inilah 100-an Portal Berita yang Bermitra dengan Sapu Langit Communications
Semangat Baru: Pengurus PROPAMI Resmi Dilantik, Siapkan Rencana Kerja Jangka Pendek hingga Panjang
Promosi Video Youtube di Portal Berita? BISA, Hanya dengan Budget Rp500 Ribu Bisa Langsung Tayang di Sini
CSA Award 2023: Kesuksesan Emiten Terbaik, Penghargaan Menjadi Bukti Kontribusi Besar
Pasar Modal Indonesia Semakin Kuat dengan Aturan Ketat OJK
LPS Khusus Koperasi: Tuntutan Nurdin Halid
Naik Sebesar 12,9 Persen, Laba bersih Perusahaan BUMN pada Semester-I 2023 Mencapai Rp183,9 Triliun
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 27 November 2023 - 14:13 WIB

Upaya Menciptakan Kesejahteraan Bukanlah Hal Muudah yang Bisa Dilakukan oleh Segelintir Pihak

Kamis, 9 November 2023 - 13:12 WIB

Program Hilirisasi Mutlak Dilakukan, Prabowo Subianto: Perlu Investasi Pendidikan yang Besar

Rabu, 8 November 2023 - 17:01 WIB

Hasil Survei Lanskap Head to Head Ungkap Prabowo – Gibran Berhasil Menang 52,5 Peren vs Ganjar – Mahfud

Minggu, 5 November 2023 - 17:34 WIB

Jaringan Induk KUD Ungkap Alasan Dukung Prabowo, Salah Satunya karena Berpihak ke Ekonomi Pancasila

Selasa, 31 Oktober 2023 - 14:41 WIB

Prabowo Terima Tumpeng Syukuran Posko Relawan Prabowo – Gibran dari Agus Gumiwang dan Hasan Nasbi

Rabu, 25 Oktober 2023 - 10:11 WIB

Berubah Lebih Santai dan Lebih Senang Guyon, Prabowo Subianto: Kekalahan Adalah Pelajaran yang Bagus

Selasa, 24 Oktober 2023 - 15:56 WIB

Airlangga Hartarto Tanggapi Partai Demokrat yang akan Dapat Posisi Menteri di Kabinet Indonesia Maju

Senin, 23 Oktober 2023 - 08:35 WIB

Koalisi Indonesia Maju Resmi Usung Gibran Rakabuming Raka Jadi Cawapres 2024 untuk Prabowo Subianto

Berita Terbaru