BISNIS POST – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rizky Billar dan Lesty Kejora pada hari ini, Selasa 19 APril 2022.
Keduanya akan dimintai keterangan soal aliran dana yang pernah diterima terkait kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.
“Seharusnya, besok Rabu. Namun, kuasa hukum meminta penyidik agar bisa dilakukan pemeriksaan hari ini.”
“Jadi, maju rencana pemeriksaan pukul 13.00 WIB,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan.
Baca Juga:
Prabowo Subianto Jadi Rebutan Selfie Tamu Undangan Resepsi Pernikahan Anak Hotman Paris Hutapea
Pernikahan Putra Bungsu Presiden Jokowi, Ribuan Tamu Undangan Hadir di Mangkunegaran
Kasus Penipuan Medina Zein, Uya Kuya dan Astrid Kuya Bawa Setumpuk Barang Bukti
Sebagai informasi, kasus investasi bodong robot trading DNA Pro terus diselidiki polisi.
Hingga kini, sebanyak 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun 8 dari 12 tersangka telah berhasil ditangkap. Sementara 1 orang yang kini berada di Indonesia masih dilakukan pengejaran.
Sedangkan, tiga lainnya diduga berada di Turki dan telah diterbitkan red notice.
Baca Juga:
Terkait Investasi Bodong Robot Trading DNA Pro, Penyanyi Rossa Diperiksa Bareskrim
Kelalaian Sopir Menjadi Penyebab Kecelakaan Maut Mobil Vanessa Angel, Diungkap Polisi
Selebgram Arief Muhammad Kemalingan Sepeda, Kasus Sudah Dilaporkan ke Polisi
“Tiga nama tersangka DPO robot trading DNA Pro yang diterbitkan red notice yaitu Fauzi alias Daniel Zii, Elizar Daniel Puri alias Daniel Abe dan Ferawaty alias Fei,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan.***