Tidak Pilih Lockdown, Presiden Jokowi Merasa Beruntung Memilih PSBB

- Pewarta

Kamis, 7 Mei 2020 - 23:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Jokowi dan Ibu Negara RI. (Foto : Instagram @jokowi.iriana)

Presiden Jokowi dan Ibu Negara RI. (Foto : Instagram @jokowi.iriana)

Bisnispost.com, Jakarta – Dalam menangani penyebaran wabah Covid-19 setiap negara memiliki cara yang berbeda-beda. Pembatasan ini ada yang bersifat lockdown, semi lockdown, karantina, dan sebagainya. Pemerintah Indonesia sendiri menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk percepatan penanganan Covid-19.

Bentuk pembatasannya bermacam-macam seperti pembatasan kegiatan di lingkungan kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, menutup fasilitas umum, pembatasan penggunaan moda transportasi, serta pelarangan adanya kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan. Intinya PSBB adalah membatasi dan mengatur jarak antar orang.

Menurut Presiden, kita beruntung karena sejak awal pemerintah memilih kebijakan PSBB, bukan karantina wilayah atau lockdown. Masyarakat masih bisa beraktivitas dan bekerja hanya saja kegiatannya dibatasi. Kepala Negara juga ingin agar roda perekonomian tetap berjalan. Untuk itu, masyarakat masih bisa beraktivitas secara terbatas, tetapi tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan.

“Artinya, dengan PSBB masyarakat masih bisa beraktivitas, tetapi memang dibatasi. Masyarakat juga harus sadar membatasi diri, tidak boleh berkumpul dalam skala besar. Silakan beraktivitas secara terbatas, tetapi sekali lagi ikuti protokol kesehatan. Semua ini membutuhkan kedisiplinan kita semuanya, kedisiplinan warga, serta peran aparat yang bekerja secara tepat dan terukur,” kata Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, dalam video yang diunggah Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden pada Kamis, (7/5/2020).

Sejak program PSBB ini ditetapkan, DKI Jakarta menjadi provinsi pertama yang menjalankannya yakni pertanggal 10 April 2020. Gubernur DKI Jakarta segera menerapkan PSBB melihat jumlah kasus Covid-19 di Jakarta jumlahnya paling tinggi. Kemudian diikuti oleh Jawa Barat, Banten, dan provinsi lainnya. Sampai saat ini terdapat 26 daerah telah menerapkan PSBB.

Sebagai provinsi pertama yang menerapkan PSBB, perkembangan kasus Covid-19 di DKI Jakarta mengalami perlambatan yang sangat pesat, dan saat ini sudah flat. Untuk DKI Jakarta, proporsi masyarakat di rumah saja mencapai 60%, membuat tingkat penyebaran jumlah kasus Covid-19 dapat ditanggulangi. Secara nasional PSBB memang masih belum menurunkan kasus, namun bisa menahan jumlah kasus sehingga tidak mengalami peningkatan yang signifikan.

“Para Gubernur se-Jawa Bali telah melaksanakan kebijakan PSBB dan dinilai bahwa kebijakan PSBB telah memiliki dampak positif dalam mengurangi penyebaran Covid-19. Jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 per-hari di Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat mulai mengalami penurunan,” ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.

Sedangkan evaluasi penerapan kebijakan PSBB dalam aspek transportasi, hasil pemantauan Bappenas telah terjadi penurunan pergerakan orang. Penurunan pergerakan orang secara signifikan terjadi pada angkutan umum, namun belum optimal pada lalu lintas kendaraan.

“Kesuksesan kita mengakhiri pandemi di Indonesia sangat tergantung pada keberhasilan pelaksanaan PSBB. PSBB yang dipatuhi oleh 80% penduduk dapat menurunkan jumlah kasus Covid-19 baru. Lakukan edukasi publik yang masif dan terus menerus tentang PSBB ini dengan bahasa yang mudah difahami,” kata Menteri.

Kepatuhan kita menjalankan PSBB ikut membantu memutus rantai penyebaran pandemi ini. Perlahan tapi pasti Indonesia akan terbebas dari wabah Covid-19. Jika, Indonesia benar-benar pulih dari wabah ini, pastinya masyarakat dapat segera beraktivitas kembali seperti biasanya. Teruslah optimis!. (psp)

Berita Terkait

Mahasiswa Fakultas Hukum Gugat Lagi Batas Usia Capres Cawapres 40 Tahun atau Pengalaman Jadi Kepala Daerah
Sapu Langit Communications, Mitra Strategis untuk Hadapi Masalah Komunikasi Korporasi Anda
Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa di Bareskrim Polri, Kasus Dugaan Pemerasan Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo
Jasa Siaran Pers Layani Penayangan Press Release dengan Konten Video Secara Serentak di Puluhan Media
Prabowo Subianto Sebut Indonesia Dorong Negara-negara ASEAN Dukung Terciptanya Perdamaian di Myanmar
Izin ke Rumah Sakit karena Kondisi Tak Sehat, Awar Usman Tak Hadiri Pelantikan Ketua MK Suhartoyo
Sebut Tujuannya Konsisten Sejak Awal, Prabowo Subianto: Dalam 20 Tahun Pidato Saya Tak Banyak Berubah
5 Peran Penting Press Release dalam Konteks Sengketa Hukum, Salah Satunya untuk Pengaruhi Opini Publik
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 11:28 WIB

Super Lengkap, Inilah 100-an Portal Berita yang Bermitra dengan Sapu Langit Communications

Senin, 27 November 2023 - 17:31 WIB

Semangat Baru: Pengurus PROPAMI Resmi Dilantik, Siapkan Rencana Kerja Jangka Pendek hingga Panjang

Kamis, 23 November 2023 - 16:48 WIB

CSA Award 2023: Kesuksesan Emiten Terbaik, Penghargaan Menjadi Bukti Kontribusi Besar

Rabu, 8 November 2023 - 18:30 WIB

Pasar Modal Indonesia Semakin Kuat dengan Aturan Ketat OJK

Minggu, 5 November 2023 - 19:14 WIB

LPS Khusus Koperasi: Tuntutan Nurdin Halid

Kamis, 26 Oktober 2023 - 13:24 WIB

Naik Sebesar 12,9 Persen, Laba bersih Perusahaan BUMN pada Semester-I 2023 Mencapai Rp183,9 Triliun

Senin, 16 Oktober 2023 - 22:10 WIB

Industri Pasar Modal: LSP Pelatihan Asesor untuk Peningkatan Kualitas

Selasa, 10 Oktober 2023 - 22:54 WIB

Mengupas Keterkaitan IHSG dan Tahun Politik: Analisis Ketua AAEI, David Sutyanto

Berita Terbaru