BISNIS POST – Puluhan warga Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi turun ke jalan dan melakuan blokade jalur tol, Rabu 29 Juni 2022 sore. Peristiwa ini menjadi perhatian polisi.
Warga yang menggelar aksi untuk menuntut agar hak terhadap tanah yang kini difungsikan sebagai jalan tol dapat segera dibayarkan.
Mereka juga sempat membentangkan spanduk lahan belum dibayar.
Terkait hal ini, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki meminta kepada para warga untuk tidak lagi memblokade jalan tol.
Baca Juga:
Bacok Calon Ipar Hingga Tewas Lantaran Ditegur Merokok, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Tak Ditilang, Polisi Bakal Keluarkan Mobil Pelanggar Ganjil Genap di Tol Saat Mudik
Ternyata Baru 132 Ribu Tenaga Kesehatan yang Telah Divaksin Covid-19
Menurut dia, langkah tersebut tak akan menyelesaikan permasalahan hukum yang masih berjalan.
“Ya, jangan sampai seperti ini. Semua harus melalui proses hukum yang ada.”
“Hal itu tidak akan selesai dengan emosi, menutup jalan tol ini kan tidak menyelesaikan suatu permasalahan,” jelas Hengki saat dikonfirmasi wartawan.
Hengki menjelaskan, hak warga Jatikarya masih dibahas di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi.
Baca Juga:
Habib Rizieq Shihab Kembali Dilaporkan ke Bareskrim, Kali Ini Masalah Lahan
Perhatian, Mulai Senin Ini Kemenhub Larang Angkutan Barang Melintasi Jalan Tol
PUPR Target Selesaikan Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat 2021
Dia menyarankan masyarakat untuk menunggu proses selesai hingga 12 Juli mendatang.
“Masih berjalan, kita kan masih dilakukan proses di pengadilan negeri, nanti akan rapat lagi tanggal 12 Juli 2022, ketua PN nanti akan mengundang Instansi terkait,” tuturnya.
“Jadi jangan sampai menutup jalan tol, itu tidak menyelesaikan masalah, itu akan berhadapan dengan Kepolisian ,” sambungnya.
Pada kesempatan yang sama, Kapolres juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan pemantauan dan penjagaan di lokasi. Dia berharap blokade jalan ini tidak terulang kembali.
Baca Juga:
Masalah Hutang, Pria Tega Aniaya Wanita Pemilik Toko dan Anaknya
73 Orang dan 2 Korporasi Jadi Tersangka Pembakaran Hutan dan Lahan
Jalan Tol Trans-Sumatera yang Telah Beroperasi Mencapai 393 KM
“Ya kita akan menjaga di tol CCT ini dengan pengamanan secara persuasif dan humanis. Kita sampaikan mereka masih mengerti itu,” tukasnya.***