Dilakukan Secara Ilegal, Hippindo Dukung Pemerintah Hentikan Praktik Impor Pakaian Bekas

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 20 Maret 2023 - 06:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pakaian Bekas Impor. (Pixabay.com/distelAPPArath)

Ilustrasi Pakaian Bekas Impor. (Pixabay.com/distelAPPArath)

INFOEKONOMI.COM – Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah mendukung upaya pemerintah menghentikan praktik impor pakaian bekas yang dilakukan secara ilegal.

“Selaku asosiasi yang memiliki toko dan menjual merek global, kami pasti keberatan bila barang bekas dengan merek sama.”

“Meskipun jumlah yang masuk misalnya kecil, tetap akan mematikan toko kami yang menjual barang baru termasuk masalah paten HAKI merek apalagi bila barang bekasnya palsu.”

“Orang luar negeri akan takut berinvestasi di Indonesia bila hal ini tidak diatur,” katanya di Jakarta, Minggu 19 Maret 2023.

Konten artikel ini dikutip dari media online Bisnisnews.com, salah satu portal berita  terbaik di Indonesia.

Budihardjo menambahkan penting untuk digarisbawahi dan dipisahkan narasi thifting atau praktik membeli pakaian bekas yang merupakan bagian dari gaya hidup dengan maraknya impor pakaian bekas ilegal dalam jumlah yang masif.

“Hal ini secara perlahan akan mengubah lanskap dan berpotensi menguasai ekosistem ritel market di Indonesia serta menimbulkan persaingan usaha yang tidak adil,” ucapnya.

Menurut dia, pemerintah tentu mendukung aspek positif yang ada di dalam budaya thrifting yang salah satu aspek positifnya adalah upaya masyarakat terutama anak muda yang sadar untuk mengurangi limbah pakaian yang banyak diciptakan dari budaya over comsumption yang bisa merusak lingkungan adalah pilihan gaya hidup.

“Namun, harus diperjelas bahwa memperjualbelikan barang bekas tentunya bukan dilarang jika asalnya adalah dari perputaran atau pertukaran tangan di dalam negeri,” tegas Budihardjo.

Oleh karena itu, penolakan masuknya barang-barang bekas dari luar itu bukan hanya permasalahan thrifting, tapi penyelundupan pakaian bekas dari luar negeri atau impor pakaian bekas secara ilegal.

Selain itu, thrifting juga tidak sesuai dengan upaya pemerintah untuk mendorong masyarakat mencintai produk dalam negeri yang digaungkan melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) dan 40 persen belanja pemerintah wajib membeli produk lokal.

“Maka dari itu, ini adalah momen untuk mendorong para importir mengajak partner-nya membuat produk di dalam negeri (kebijakan substitusi impor) bukan hanya pakaian jadi.”

“Dalam upaya menciptakan lapangan kerja di dalam negeri dan multiplier effect dari penciptaan lapangan kerja di Indonesia,” ucap dia.

Tak hanya itu, dia juga menyarankan adanya pembatasan masuknya barang-barang impor lewat e-commerce crossborder.

Menurutnya, pemerintah perlu mengatur batas terendah harga yang boleh diimpor dan penghentian ritel daring langsung dari luar negeri.***

Berita Terkait

Jakarta Pusat Tetap Menjadi Lokasi Strategis untuk Berbagai Acara Korporasi dan Bisnis
Mengenal Document Management System, Solusi Pengelolaan Dokumen Digital untuk Perusahaan Modern
Prop Firm Forex di Indonesia Makin Berkembang, WeMasterTrade Jadi Salah Satu Pionirnya 
Fumigasi di Kota Medan: Solusi Ampuh Membasmi Hama untuk Rumah
Gunakan Epoxy pada Lantai Hunian? Ini Kelebihannya!
Solusi Gedung Modern: Jasa Pembersihan Kaca Fasad Gedung Profesional Kini Jadi Kebutuhan Wajib
Dari CSR ke Strategi Pasar, The Harvest Perkuat Kedekatan Konsumen Lewat Inovasi Produk Dessert Populer
Solusi Logistik Katering: Kemasan Kokoh yang Hemat Ruang dan Tahan Tumpuk

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:07 WIB

Jakarta Pusat Tetap Menjadi Lokasi Strategis untuk Berbagai Acara Korporasi dan Bisnis

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:28 WIB

Mengenal Document Management System, Solusi Pengelolaan Dokumen Digital untuk Perusahaan Modern

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:14 WIB

Prop Firm Forex di Indonesia Makin Berkembang, WeMasterTrade Jadi Salah Satu Pionirnya 

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:33 WIB

Fumigasi di Kota Medan: Solusi Ampuh Membasmi Hama untuk Rumah

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:12 WIB

Gunakan Epoxy pada Lantai Hunian? Ini Kelebihannya!

Berita Terbaru