Di Pengadilan Tipikor, Penyanyi Nayunda Nabila Akui Terima Tas Mewah dan Kalung Emas dari SYL

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 1 Juni 2024 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nayunda Nabila Nizrinah. (Instagram.com/@nayundanabila)

Nayunda Nabila Nizrinah. (Instagram.com/@nayundanabila)

BISNISPOST.COM – Penyanyi dangdut Nayunda Nabila Nizrinah mengaku menerima tas mewah dan kalung emas dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Adapun, hal itu diungkapkan oleh Nayunda saat bersaksi di sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan Syahrul Yasin Limpo.

Peristiwa terjadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada hari ini, Rabu, 29 Mei 2024.

“Barang oleh Muhammad Hatta pernah?,” tanya Hakim di ruang sidang.

“Ada tas Balenciaga warna hitam. Pemberian dari Pak SYL melalui Pak Hatta,” jawab Nayunda.

Selain tas mewah, Nayunda juga dicecar terkait kalung emas yang diberikan oleh SYL melalui mantan Direktur Alata dan Mesin Pertanian Kementan yakni Muhammad Hatta.

Baca artikel lainnya di sini : Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Terima Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintahan Prabowo – Gibran

“Saudara pernah nggak dibelikan kalung emas?,” cecar Hakim.

“Oh iya, pernah,” jawab Nayunda lagi.

Baca artikel lainnya di sini : Soal Anggapan Indonesia Proteksionisme, Prabowo: Semua Negara Lindungi Kepentingan Rakyatnya

“Siapa yang kasih,?” tanya hakim.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Itu jadi sekalian, Yang Mulia, jadi di tas itu ada, di paper bag itu ada kalungnya juga, begitu,” jelas Nayunda.

“Oh, kalung emas diserahkan oleh M Hatta?” tanya hakim lagi.

“Iya,” jawab Nayunda itu.

Dalam perkara ini, Syahrul Yasin Limpo telah didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi.

Adapun pemerasan yang diduga diterima Syahrul Yasin Limpo sebesar Rp 44.546.079.044 atau Rp 44,54 miliar.

Serta menerima gratifikasi sebesar Rp 40.647.444.494 atau Rp 40,64 miliar, sepanjang Januari 2020 sampai dengan Oktober 2023.

Tindak pidana pemerasan ini dilakukan SYL bersama-sama dengan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat.

Dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta, yang dilakukan sepanjang 2020-2023.

Dalam penerimaan pemungutan uang ini, Syahrul Yasin Limpo didakwa melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf f jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Selain itu, Syahrul Yasin Limpo bersama-sama dengan Kasdi dan Muhammad Hatta didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 40.647.444.494 atau Rp 40,64 miliar, sepanjang Januari 2020 sampai dengan Oktober 2023.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Harianekonomi.com dan Mediaagri.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media ekonomi & bisnis lainnya, dapat menghubungi Rilisbisnis.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai perkembangan dunia politik, hukum, dan nasional melalui Hello.id

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Berita Terkait

John Legend Undang Yura Yunita dan Siti Nurhaliza dalam Konser Memukau yang Akan Menghipnotis Penonton!
Kasus Video Syur Audrey Davis, Ternyata Mantan Kekasih Proses Rekam Adegan Intim Secara Diam-diam
Dugaan Penggelapan Dana oleh Suami, Polisi Buka Peluang Periksa Penyanyi Bunga Citra Lestari
Polisi Buru Pemasok Barang Haram Ganja Cair ke Selebgram Chandrika Chika dan Kawan-kawan
Polda Metro Jaya Periksa Siskaeee, Salah Satu Pemeran Film Dewasa yang Diproduksi di Jaksel
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 01:41 WIB

John Legend Undang Yura Yunita dan Siti Nurhaliza dalam Konser Memukau yang Akan Menghipnotis Penonton!

Selasa, 13 Agustus 2024 - 14:28 WIB

Kasus Video Syur Audrey Davis, Ternyata Mantan Kekasih Proses Rekam Adegan Intim Secara Diam-diam

Kamis, 6 Juni 2024 - 08:08 WIB

Dugaan Penggelapan Dana oleh Suami, Polisi Buka Peluang Periksa Penyanyi Bunga Citra Lestari

Sabtu, 1 Juni 2024 - 11:16 WIB

Di Pengadilan Tipikor, Penyanyi Nayunda Nabila Akui Terima Tas Mewah dan Kalung Emas dari SYL

Rabu, 24 April 2024 - 16:03 WIB

Polisi Buru Pemasok Barang Haram Ganja Cair ke Selebgram Chandrika Chika dan Kawan-kawan

Senin, 25 September 2023 - 15:33 WIB

Polda Metro Jaya Periksa Siskaeee, Salah Satu Pemeran Film Dewasa yang Diproduksi di Jaksel

Berita Terbaru