BISNISPOST.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sektor jasa keuangan di Indonesia pada Juni 2024 terjaga stabil.
Hal ini karena didukung oleh tingkat ‘solvabilitas’ yang tinggi dan profil risiko yang terkelola dengan baik.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menyampaikan dalam keterangan pers hasil Rapat Dewan Komisioner OJK, Senin (8/7/2024).
Baca Juga:
Kementerian ESDM Ungkap Alasan Belum Terbitkan Wilayah Izin Pertambangan Khusus untuk Muhammadiyah
“Sehingga sektor jasa keuangan masih kontributif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.”
“Secara umum, perekonomian dunia menunjukkan pelemahan, terutama data perekonomian Amerika Serikat yang lebih rendah dari ekspektasi,” kata Mahendra Siregar, dikutip Harianinvestor.com
Kondisi pasar keuangan global, saat ini dipengaruhi ekspektasi pasar yang meningkat terhadap pemangkasan suku bunga acuan The Fed.
Sementara Bank Sentral Eropa (ECB) sudah lebih dulu memangkas suku bunganya menjadi 3,75 persen untuk mendorong pertumbuhan ekonominya.
Sedangkan di dalam negeri, OJK melihat pemulihan permintaan terus berlanjut meski cenderung melambat.
Baca Juga:
Inflasi yang stabil dan jumlah uang beredar yang meningkat, memberikan harapan kenaikan permintaan ke depan.
Dari sisi produksi, Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur Indonesia masih di level ekspansi.
Meskipun indeksnya menurun menjadi 50,7 di Juni 2024 dari 52,1 pada Mei.
“Dari sisi kebijakan, OJK tetap mencermati ‘downside risk’ (risiko negatif) ke depan.”
Baca Juga:
BRI Dukung Program 3 Juta Rumah, Sediakan Pembiayaan Subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
BRI Salurkan KUR Rp184,98 Triliun Kepada 4 Juta Pelaku UMKM, Dorong Pembiayaan Ekonomi Rakyat
Kemenlu RI Tanggapi Kabar Mengenai Pemindahan Sebagian dari 2 Juta Warga Gaza ke Indonesia
“Yang dapat berdampak pada sektor jasa keuangan nasional,” ucap Mahendra.
Berdasarkan hasil stress-test yang dilakukan OJK, tambah Mahendra, perbankan nasional secara umum masih resiliens.
Resiliensi perbankan didukung oleh tingkat permodalan dan tingkat pencadangan yang memadai.
Rasio kredit yang berisiko utamanya kredit UMKM, secara umum dalam trend yang menurun. Penurunannya jauh di bawah saat puncaknya di masa pandemi.
“Dalam menjaga stabilitas sistem keuangan ke depan, OJK menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian.”
“Serta penerapan manajemen risiko yang sesuai dengan standar nasional,” ujar Mahendra, menutup keterangannya.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Mediaagri.com dan Harianekonomi.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Infoekspres.com dan Hellotangerang.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.