BISNISPOST.COM – PT Danareksa (Persero) mengungkapkan dari 21 BUMN dan satu anak usaha BUMN berstatus titip kelola yang sedang ditangani oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero).
Hanya 4 perusahaan yang memiliki peluang kembali bangkit dan 6 perusahaan yang kemungkinan berpeluang untuk dihentikan.
Direktur Utama Danareksa Yadi Jaya Ruchandi dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (24/6/2024).
Baca Juga:
Minta Kualitas Pembangunan Infrastruktur Dijaga, Presiden Prabowo Subianto: Harus Sesuai Spesifikasi
Dikabarkan Telah Tiba di Moskow, Presiden Suriah Bashar al-Assaddan dan Anggota Keluarganya
“Dari 21 BUMN plus satu yang disampaikan kepada kita, yang sekarang ada istilahnya ada peluang cuma empat perusahaan,” ujar Yadi Jaya Ruchandi
Adapun keempat perusahaan yang memiliki peluang untuk kembali bangkit tersebut yakni:
1. Persero Batam
2. PT Boma Bisma Indra (Persero) atau BBI.
3. PT. Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero) atau DKB
4. PT Industri Kapal Indonesia (Persero) atau IKI.
“BBI sebagai BUMN manufaktur itu pun karena adanya peluang dari larangan dan pembatasan (lartas) impor dari Kementerian Perindustrian.”
Baca Juga:
Tambang Emas Minahasa Telan 3 Penambang, Seorang Berhasil Dievakuasi dan 2 Lagi dalam Pencarian
“Ÿang membuat industri manufaktur dalam negeri bisa mendapatkan demand-nya kembali.”
“Karena selama ini kita kalah bersaing dari negara-negara sekitar di mana orang semuanya impor dan tidak membuatnya di dalam negeri,” kata Yadi Jaya Ruchandi.
Galangan Kapal Secara Demand Sangat Bagus
Sedangkan untuk galangan kapal yakni Dok dan Perkapalan Kodja Bahari dan IKI secara demand sangat bagus, karena memang Indonesia adalah negara maritim.
“Ke depannya peluang mereka untuk bangkit kembali sangat tinggi.”
Baca Juga:
Membangun Kepercayaan Publik Melalui Transparansi Laporan ESG
Holding BUMN MIND ID Ungkap Alasan Minta Pembatasan Jumlah Smelter Melalui Moratorium Perizinan
“Makanya ini istilahnya mempunyai peluang untuk kita melakukan scaling up.”
“Karena memang dari BUMN-BUMN sekitarnya seperti Pelni, ASDP, bahkan Pertamina.”
“Itu semua memerlukan servis yang diadakan oleh Dok dan Perkapalan Kodja Bahari dan IKI.”
“Sebagai gambaran, sekarang galangan kapal untuk melakukan operasi hampir setiap pekan penuh terus kapasitasnya.”
“Jadi sebetulnya kita punya kesempatan untuk menambah lagi fasilitas produksi untuk mereka,” katanya.
6 Perusahaan BUMN yang Kemungkinan Dihentikan
Dalam kesempatan sama, dirinya menyampaikan terkait adanya 6 perusahaan BUMN yang kemungkinan berpeluang untuk dihentikan.
“Yang potensi operasi minimum itu sebetulnya more than likely itu akan kita setop.”
“Apakah nanti melalui likuidasi atau lewat pembubaran BUMN. Sebetulnya ujungnya ke sana,” ujarnya.
Adapun keenam perusahaan yang masuk dalam kategori potensi operasi minimum antara lain:
1. PT Indah Karya (Persero)
2. PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero)
3. PT Amarta Karya (Persero)
4. PT Barata Indonesia (Persero)
5. PT. Varuna Tirta Prakasya (Persero).
6. PT Semen Kupang.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infokumkm.com dan Minergi.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Adilmakmur.co.id dan Aktuil.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.