Kementerian ESDM Ungkap Alasan Belum Terbitkan Wilayah Izin Pertambangan Khusus untuk Muhammadiyah

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 25 Januari 2025 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ESDM merekomendasikan perguruan tinggi untuk mendapat Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi. (Pixabay.com/schauhi)

Kementerian ESDM merekomendasikan perguruan tinggi untuk mendapat Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi. (Pixabay.com/schauhi)

BISNISPOST.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum menerbitkan surat keputusan (SK) terkait wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK) yang akan dikelola oleh Muhammadiyah.

Kementerian ESDM masih mendalami berapa besar cadangan batu bara yang tersedia di wilayah tersebut.

ESDM baru mendapatkan indikasi awal perkiraan cadangan, namun belum mengetahui besaran cadangan secara pasti.

Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Julian Ambassadur Shiddiq menyampaikan hal itu di Jakarta, Kamis (23/1/2025).

“Muhammadiyah belum sampai sekarang karena masih dalam proses kajian dari kami soal IUPK yang akan diberikan,” ujar
Julian.

“Untuk itu, penerima IUP itu wajib melakukan eksplorasi dengan jangka waktu paling lama 7 tahun,” kata Julian.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan Muhammadiyah mendapat jatah untuk mengelola tambang bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) milik PT Adaro Energy Tbk.

Akan tetapi, Perwakilan PP Muhammadiyah Syahrial Suandi menyampaikan bahwa hingga saat ini, organisasinya belum menerima SK.

Terkait pemberian bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) milik PT Adaro Energy Tbk.

“Sejauh ini kami belum menerima IUP-nya, tapi seperti yang kami ketahui kemarin ini kan informasinya kan bekas PKP2B yang Adaro,” ujar Suandi.

Suandi ditemui setelah menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait RUU Minerba, di Jakarta, Rabu (22/1/2025).***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisidn.com dan Koperasipost.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Persda.com dan Jazirahnews.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Heijakarta.com dan Hallopapua.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

 

Berita Terkait

Tabel Pemberian Pakan: Menyesuaikan Dosis dengan Bobot dan Umur Ikan
Aset Perusahaan yang Baru Diketahui Hilang Saat Audit, Kenapa Bisa?
Ekspedisi Bandung Merauke Mengawal Distribusi Mesin Proyek Pangan Papua Selatan
5 Hal yang Perlu Diperiksa Saat Membeli Kaos Branded
Cat Lantai Gedung Besar Cepat Rusak? Ini Penyebab yang Sering Terjadi
Proyek Ramai tapi Kas Kering? Ini Bahaya Kebutaan Finansial Bisnis
Jasa SEO Terbaik Indonesia 2026: 3 Pilihan Nyata untuk Bisnis yang Mau Tumbuh
3 Agency Digital Marketing Terbaik Indonesia untuk Perusahaan Besar di 2026

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:52 WIB

Tabel Pemberian Pakan: Menyesuaikan Dosis dengan Bobot dan Umur Ikan

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:37 WIB

Aset Perusahaan yang Baru Diketahui Hilang Saat Audit, Kenapa Bisa?

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:26 WIB

Ekspedisi Bandung Merauke Mengawal Distribusi Mesin Proyek Pangan Papua Selatan

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:13 WIB

5 Hal yang Perlu Diperiksa Saat Membeli Kaos Branded

Selasa, 7 Juli 2026 - 08:00 WIB

Cat Lantai Gedung Besar Cepat Rusak? Ini Penyebab yang Sering Terjadi

Berita Terbaru