Presiden Jokowi akan Terbitkan Keppres untuk Ganti Posisi Jabatan Menko Pilhukam yang Ditinggalkan Mahfud MD

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 3 Februari 2024 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo. (Facbook.com/@Presiden Joko Widodo)

Presiden Joko Widodo. (Facbook.com/@Presiden Joko Widodo)

INFOEKONOMI.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menghormati keputusan Mahfud MD mundur dari jabatan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamananan (Polhukam).

Dengan cara menyampaikan secara langsung surat pengunduran diri kepada Presiden dalam beberapa waktu ke depan.

“Presiden menghormati Pak Mahfud menyampaikan secara langsung surat pengunduran diri itu,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana

Ari Dwipayana menyampaikan hal itu pada saat memberikan keterangan pers pada Rabu 31 Januari 2024.

Presiden, lanjut Ari Dwipayana, secara khusus akan menindaklanjuti keputusan Mahfud MD.

Setelah menerima surat pengunduran diri sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku.

Baca artikel lainnya di sini : Prabowo Subianto Joget Gemoy Bareng Puluhan Ribu Warga di Malang Saat Diterpa Kabar Hoaks Jatuh Sakit

Terdapat mekanisme sesuai perundangan yang bakal ditempuh oleh Presiden setelah menyetujui mundurnya Mahfud MD dari jabatan strategis itu.

Maka, akan diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk mengganti posisi yang ditinggalkan oleh Mahfud MD.

Lihat juga konten video, di sini: Prabowo Subianto Sebut Indonesia Butuh Keberlanjutan Pembangunan Saat Hadiri Acara ‘Rabu Biru’

Proses tersebut, tambah Ari, dalam rangka memastikan penyelenggaraan negara tetap berjalan sesuai dengan kewenangannya.

“Fungsi yang dijalankan oleh Menko Polhukam tetap berjalan seperti biasa,” kata Ari Dwipayana.*

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional Arahnnews.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Fokussiber.com dan Hallokaltim.com

Berita Terkait

Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Selamatkan Tata Kelola dan Integritas Organisasi
Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Pilih Yenny Wahid sebagai Ketua Umum Baru
Penyerahan Jabatan Kabais TNI Disebut Sebagai Praktik Baik dalam Budaya Kepemimpinan Institusi Negara
Cara Publikasi Artikel Mahasiswa di Media Online dan Manfaatnya
PWI Pusat Aksi Donasi Kemanusiaan untuk Provinsi Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh
PPT ET dan Bayang-Bayang Korupsi Global di Balik Diplomasi Energi
Pertamina Diguncang Skandal Rp285 Triliun, Dampak ke Investasi Migas Disorot
Kejagung: Riza Chalid Mangkir, Diduga di Singapura, Segera Dijemput Paksa

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:19 WIB

Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Selamatkan Tata Kelola dan Integritas Organisasi

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:48 WIB

Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Pilih Yenny Wahid sebagai Ketua Umum Baru

Jumat, 27 Maret 2026 - 07:42 WIB

Penyerahan Jabatan Kabais TNI Disebut Sebagai Praktik Baik dalam Budaya Kepemimpinan Institusi Negara

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:24 WIB

Cara Publikasi Artikel Mahasiswa di Media Online dan Manfaatnya

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:10 WIB

PWI Pusat Aksi Donasi Kemanusiaan untuk Provinsi Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh

Berita Terbaru