INFOEKONOMI.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menghormati keputusan Mahfud MD mundur dari jabatan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamananan (Polhukam).
Dengan cara menyampaikan secara langsung surat pengunduran diri kepada Presiden dalam beberapa waktu ke depan.
“Presiden menghormati Pak Mahfud menyampaikan secara langsung surat pengunduran diri itu,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana
Baca Juga:
Kementerian ESDM Ungkap Alasan Belum Terbitkan Wilayah Izin Pertambangan Khusus untuk Muhammadiyah
Ari Dwipayana menyampaikan hal itu pada saat memberikan keterangan pers pada Rabu 31 Januari 2024.
Presiden, lanjut Ari Dwipayana, secara khusus akan menindaklanjuti keputusan Mahfud MD.
Setelah menerima surat pengunduran diri sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku.
Baca artikel lainnya di sini : Prabowo Subianto Joget Gemoy Bareng Puluhan Ribu Warga di Malang Saat Diterpa Kabar Hoaks Jatuh Sakit
Terdapat mekanisme sesuai perundangan yang bakal ditempuh oleh Presiden setelah menyetujui mundurnya Mahfud MD dari jabatan strategis itu.
Baca Juga:
Maka, akan diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk mengganti posisi yang ditinggalkan oleh Mahfud MD.
Lihat juga konten video, di sini: Prabowo Subianto Sebut Indonesia Butuh Keberlanjutan Pembangunan Saat Hadiri Acara ‘Rabu Biru’
Proses tersebut, tambah Ari, dalam rangka memastikan penyelenggaraan negara tetap berjalan sesuai dengan kewenangannya.
“Fungsi yang dijalankan oleh Menko Polhukam tetap berjalan seperti biasa,” kata Ari Dwipayana.*
Baca Juga:
BRI Dukung Program 3 Juta Rumah, Sediakan Pembiayaan Subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
BRI Salurkan KUR Rp184,98 Triliun Kepada 4 Juta Pelaku UMKM, Dorong Pembiayaan Ekonomi Rakyat
Kemenlu RI Tanggapi Kabar Mengenai Pemindahan Sebagian dari 2 Juta Warga Gaza ke Indonesia
Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional Arahnnews.com
Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Fokussiber.com dan Hallokaltim.com