Transaksi Keuangan Janggal Dana Masa Kampanye Hasil Temuan PPATK Mulai Didalami oleh KPK

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 21 Desember 2023 - 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua KPK Alexander Marwanta. (Dok. Djkn.kemenkeu.go.id)

Wakil Ketua KPK Alexander Marwanta. (Dok. Djkn.kemenkeu.go.id)

INFOEKONOMI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menerima surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK).

Hal itu terkait dengan transaksi janggal pada masa kampanye Pemilu 2024.

“Kemarin saya sudah terima dan kita tinggal perintahkan, pelajari, rencanakan tindak lanjutnya, dan bahas dengan pimpinan,” ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

Alexander Marwata menyampaikan hal tersebut kepada wartawan, Rabu 20 Desember 2023

Alex menjelaskan, informasi dari pihak PPATK tergolong informasi intelijen sehingga tak bisa diungkap detail.

Baca artikel lainnya di sini : KPU dan Bawaslu Mulai Usut Laporan Terkait dengan Dugaan Transaksi Mencurigakan Dana Kampanye

Nantinya, temuan itu akan dibahas degan pimpinan KPK.

“Kalau terkait informasi, itu kan informasi intelijen, jadi saya nggak bisa kan, tapi yang jelas kami sudah terima”.

“KPK sudah terima laporan dari PPATK terkait dugaan terjadinya dana kampanye,” tuturnya.

Lihat juga konten video, di sini: LSI Denny JA Sebut Dua Faktor Elektabilitas Gerindra Melampaui PDIP, Salah Satunya Faktor Internal Prabowo

Diberitakan sebelumnya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja juga menyatakan pihaknya sudah menerima surat.

Dan mendalami temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi janggal di masa kampanye.

“Berkenaan informasi yang disampaikan PPATK, Bawaslu menerima surat dari PPATK tersebut.”

“Namun kami perlu sampaikan ke publik bahwa surat tersebut adalah surat yang bersifat rahasia,” ungkap Bagja dalam konferensi pers, Selasa (19/12/2023).***

Berita Terkait

Presiden Prabowo Subianto Larang Kader Partai Gerindra Serukan 2 Periode Sebelum Lakukan Evaluasi
Jabatan Putra Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo Digeser Panglima TNI dari Jabatan Pangkogabwilhan I
MNC Digital Pernah Kerja Sama Properti dengan Perusahaan Kamboja Saat Sufmi Dasco Menjadi Komisaris
Tak Sebut Nama Gibran Rakabuming Raka, Presiden Prabowo Subianto Beri Kode Soal Calon Presiden ke 9
Politisi Partai Golkar Ungkap Alasan Dukung Gerindra Usung Prabowo Subianto Capres pada Pemilu 2029
Soal Kapan dan Siapa Sosok Menteri Kabinet Merah Putih yang Berpeluang Dicopot Prabowo, Ini Penjelasan Gerindra
Litbang Kompas: Kepuasan Publik ke Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto Capai 80,9 Persen
Ketua Umum Partai Pendukung Bertemu Prabowo Subianto, AHY: Termasuk Bahas PPN Menjadi 12 Persen

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 13:34 WIB

Presiden Prabowo Subianto Larang Kader Partai Gerindra Serukan 2 Periode Sebelum Lakukan Evaluasi

Jumat, 2 Mei 2025 - 06:44 WIB

Jabatan Putra Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo Digeser Panglima TNI dari Jabatan Pangkogabwilhan I

Selasa, 8 April 2025 - 08:22 WIB

MNC Digital Pernah Kerja Sama Properti dengan Perusahaan Kamboja Saat Sufmi Dasco Menjadi Komisaris

Rabu, 26 Februari 2025 - 07:59 WIB

Tak Sebut Nama Gibran Rakabuming Raka, Presiden Prabowo Subianto Beri Kode Soal Calon Presiden ke 9

Sabtu, 15 Februari 2025 - 08:27 WIB

Politisi Partai Golkar Ungkap Alasan Dukung Gerindra Usung Prabowo Subianto Capres pada Pemilu 2029

Berita Terbaru