6 WNI Diduga Terlibat Perampokan di Hong Kong, Kementerian Luar Negeri Berikan Penjelasan Resmi

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 20 Maret 2024 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha. (Dok. Humbanghasundutankab.go.id)

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha. (Dok. Humbanghasundutankab.go.id)

BISNISPOST.COM – Sebanyak 6 warga negara Indonesia (WNI) ditangkap karena diduga terlibat perampokan bersenjata tajam pada toko arloji mewah di daerah Causeway Bay, Hong Kong.

Kejahatan perampokan toko arloji mewah banyak terjadi di Hong Kong dalam 3 tahun terakhir.

HKPF menduga berbagai kejahatan perampokan tersebut dilakukan oleh sindikat.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha membenarkan kejadian tersebut.

Ia mengatakan, pihaknya telah meminta akses kekonsuleran untuk menemui keenam WNI tersebut.

“KJRI HK telah meminta akses kekonsuleran untuk menemui 6 WNI tersebut,” kata Judha, Selasa, 19 Maret 2024.

Baca artikel lainnya di sini : Kejaksaan Agung Tanggapi Pernyataan KPK Terkait dengan Penanganan Dugaan Kasus Korupsi di LPEI

Lebih lanjut, Judha mengatakan Kepolisian Hongkong (HKPF) menyampaikan akses akan diberikan segera.

Setelah proses penyelidikan selesai dan jika consent (izin) diberikan oleh para WNI.

Lihat juga konten video, di sini : Prabowo Unggul di Pilpres 2024, Perdana Menteri Spanyol Pedro Sánchez Ucapkan Selamat via Surat Resmi

“Berdasarkan info HKPF, dari 6 WNI tsb, 4 orang menjalani penahanan di correctional facility HKPF dan 2 orang dilepaskan dengan jaminan.”

“4 orang telah menyampaikan consent, sedang 2 orang lainnya belum memberikan consent untuk akses kekonsuleran KJRI HK,” jelas Judha.

Selain itu, kata Judha, KJRI Hong Kong terus berkoordinasi dengan HKPF untuk mendapatkan informasi lebih lengkap.

Serta memastikan para WNI tersebut mendapatkan akses kekonsuleran bagi yang memberikan consent.

Dan hak-hak pendampingan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.***

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional 24jamnews.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Apakabarnews.com dan Bisnisnews.com

Untuk kebutuhan publikasi press release di portal berita ini, atau serentak di puluhan media online lainnya, dapat menghubungi (WhatsApp) Jasasiaranpers.com:
08531 555 778808781 555 778808191 555 77880811 115 7788.

Berita Terkait

Penyerahan Jabatan Kabais TNI Disebut Sebagai Praktik Baik dalam Budaya Kepemimpinan Institusi Negara
Cara Publikasi Artikel Mahasiswa di Media Online dan Manfaatnya
PWI Pusat Aksi Donasi Kemanusiaan untuk Provinsi Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh
PPT ET dan Bayang-Bayang Korupsi Global di Balik Diplomasi Energi
Pertamina Diguncang Skandal Rp285 Triliun, Dampak ke Investasi Migas Disorot
Kejagung: Riza Chalid Mangkir, Diduga di Singapura, Segera Dijemput Paksa
KPK Sita Rp10 Miliar Dugaan Korupsi EDC BRI, Kerugian Negara Rp700 Miliar
Menteri Maman Ngamuk! Bantah Istri Habiskan Uang Negara Liburan ke Eropa

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 07:42 WIB

Penyerahan Jabatan Kabais TNI Disebut Sebagai Praktik Baik dalam Budaya Kepemimpinan Institusi Negara

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:24 WIB

Cara Publikasi Artikel Mahasiswa di Media Online dan Manfaatnya

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:10 WIB

PWI Pusat Aksi Donasi Kemanusiaan untuk Provinsi Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh

Kamis, 31 Juli 2025 - 08:44 WIB

PPT ET dan Bayang-Bayang Korupsi Global di Balik Diplomasi Energi

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:25 WIB

Pertamina Diguncang Skandal Rp285 Triliun, Dampak ke Investasi Migas Disorot

Berita Terbaru

Pers Rilis

ABC Impact Luncurkan “2025 Impact Review”

Rabu, 29 Apr 2026 - 10:22 WIB