Kementerian ESDM Ungkap Alasan Belum Terbitkan Wilayah Izin Pertambangan Khusus untuk Muhammadiyah

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 25 Januari 2025 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ESDM merekomendasikan perguruan tinggi untuk mendapat Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi. (Pixabay.com/schauhi)

Kementerian ESDM merekomendasikan perguruan tinggi untuk mendapat Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi. (Pixabay.com/schauhi)

BISNISPOST.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum menerbitkan surat keputusan (SK) terkait wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK) yang akan dikelola oleh Muhammadiyah.

Kementerian ESDM masih mendalami berapa besar cadangan batu bara yang tersedia di wilayah tersebut.

ESDM baru mendapatkan indikasi awal perkiraan cadangan, namun belum mengetahui besaran cadangan secara pasti.

Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Julian Ambassadur Shiddiq menyampaikan hal itu di Jakarta, Kamis (23/1/2025).

“Muhammadiyah belum sampai sekarang karena masih dalam proses kajian dari kami soal IUPK yang akan diberikan,” ujar
Julian.

“Untuk itu, penerima IUP itu wajib melakukan eksplorasi dengan jangka waktu paling lama 7 tahun,” kata Julian.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan Muhammadiyah mendapat jatah untuk mengelola tambang bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) milik PT Adaro Energy Tbk.

Akan tetapi, Perwakilan PP Muhammadiyah Syahrial Suandi menyampaikan bahwa hingga saat ini, organisasinya belum menerima SK.

Terkait pemberian bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) milik PT Adaro Energy Tbk.

“Sejauh ini kami belum menerima IUP-nya, tapi seperti yang kami ketahui kemarin ini kan informasinya kan bekas PKP2B yang Adaro,” ujar Suandi.

Suandi ditemui setelah menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait RUU Minerba, di Jakarta, Rabu (22/1/2025).***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisidn.com dan Koperasipost.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Persda.com dan Jazirahnews.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Heijakarta.com dan Hallopapua.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

 

Berita Terkait

Abraham Rudy Tan Terpilih Sekjen ACCA, PSMTI Indonesia Cetak Sejarah Baru di Tingkat Asia Tenggara ASEAN
SapuLangit Media Kelola Lebih dari 200 Portal Berita, Mayoritas Media Ekonomi Bisnis dan Pers Daerah untuk Reputasi
Rumah Mulai Diserang Rayap? Jangan Panik, Lakukan Langkah-Langkah Ini
Tabel Pemberian Pakan: Menyesuaikan Dosis dengan Bobot dan Umur Ikan
Aset Perusahaan yang Baru Diketahui Hilang Saat Audit, Kenapa Bisa?
Ekspedisi Bandung Merauke Mengawal Distribusi Mesin Proyek Pangan Papua Selatan
5 Hal yang Perlu Diperiksa Saat Membeli Kaos Branded
Cat Lantai Gedung Besar Cepat Rusak? Ini Penyebab yang Sering Terjadi

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 07:40 WIB

Abraham Rudy Tan Terpilih Sekjen ACCA, PSMTI Indonesia Cetak Sejarah Baru di Tingkat Asia Tenggara ASEAN

Kamis, 3 September 2026 - 07:38 WIB

SapuLangit Media Kelola Lebih dari 200 Portal Berita, Mayoritas Media Ekonomi Bisnis dan Pers Daerah untuk Reputasi

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:19 WIB

Rumah Mulai Diserang Rayap? Jangan Panik, Lakukan Langkah-Langkah Ini

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:52 WIB

Tabel Pemberian Pakan: Menyesuaikan Dosis dengan Bobot dan Umur Ikan

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:37 WIB

Aset Perusahaan yang Baru Diketahui Hilang Saat Audit, Kenapa Bisa?

Berita Terbaru