INFOEKONOMI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengecek Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau SF Hariyanto sebagai buntut dugaan pamer kekayaan istri dan putrinya di media sosial.
“Kami nanti akan cek dulu tentunya terkait ini di Direktorat LHKPN, apakah kemudian ada kebutuhan untuk klarifikasi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin 27 Maret 2023.
Ali mengatakan KPK akan terlebih dulu menurunkan tim untuk mengecek soal kabar tersebut dan memeriksa harta kekayaan yang bersangkutan secara faktual.
Baca Juga:
Kementerian ESDM Ungkap Alasan Belum Terbitkan Wilayah Izin Pertambangan Khusus untuk Muhammadiyah
Hasil pemeriksaan tim lapangan tersebut nantinya akan dicocokkan dengan LHKPN yang bersangkutan dan selanjutnya penyelenggara negara terkait akan dipanggil untuk diklarifikasi.
Konten artikel ini dikutip dari media online Infoekbis.com, salah satu portal berita terbaik di Indonesia.
“Klarifikasi itu kan pasti dilakukan setelah kami melakukan pemeriksaan dulu.”
“Pemeriksaan itu apa, Tim LHKPN ke lapangan mengeecek harta kekayaan secara faktual, setelah kami memiliki data faktualnya baru kemudian kami undang untuk klarifikasi,” ujarnya.
Sekda Provinsi Riau SF Hariyanto kali ini menjadi sorotan warganet setelah mencuatnya video perayaan ulang tahun mewah putrinya di salah satu hotel mewah.
Baca Juga:
Video mewahnya pesta ulang tahun ke-17 putri Sekda Riau itu diunggah oleh akun Twitter @PartaiSocmed.
Istri RF Hariyanto juga menjadi sorotan warganet soal koleksi tas mewahnya.
Sebelumnya KPK juga telah memanggil sejumlah pejabat penyelenggara negara terkait dugaan kekayaan tak wajar maupun dugaan pamer kekayaan di media sosial.
Para pejabat tersebut yakni mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Baca Juga:
BRI Dukung Program 3 Juta Rumah, Sediakan Pembiayaan Subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
BRI Salurkan KUR Rp184,98 Triliun Kepada 4 Juta Pelaku UMKM, Dorong Pembiayaan Ekonomi Rakyat
Kemenlu RI Tanggapi Kabar Mengenai Pemindahan Sebagian dari 2 Juta Warga Gaza ke Indonesia
Klarifikasi LHKPN Rafael kini telah memasuki tahap penyelidikan oleh KPK.
Selanjutnya, mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, dan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro. Untuk ketiganya saat ini masih sebatas klarifikasi.***