INFOEKONOMI.COM – Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Profesi Pasar Modal Indonesia (DPP PROPAMI) melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Semarang Raya untuk masa bakti 2023-2026, di kampus STIE Bank BPD Jateng, Jl. Soekarno Hatta 88, Semarang (9/12/23).
Mengawali periode kepemimpinan yang baru, Yannuar Eko Purwito terpiliht sebagai Ketua DPW PROPAMI Semarang Raya, didukung oleh Anugrah Widi sebagai Sekretaris, dan Mariana Kusuma Wati sebagai Bendahara.
Para pengurus DPP PROPAMI, termasuk Ali Hanafiah sebagai Sekretaris Jenderal, dan Titis Sosro Tri Raharjo sebagai Bendahara Umum, turut hadir untuk menyaksikan momen bersejarah ini.
Baca Juga:
Minta Kualitas Pembangunan Infrastruktur Dijaga, Presiden Prabowo Subianto: Harus Sesuai Spesifikasi
Dikabarkan Telah Tiba di Moskow, Presiden Suriah Bashar al-Assaddan dan Anggota Keluarganya
Kehadiran mereka semakin menegaskan betapa pentingnya peran DPW Semarang Raya dalam pengembangan dan kelangsungan profesi di bidang pasar modal.
Ketua Umum PROPAMI, NS Aji Martono, menyampaikan sambutannya yang penuh semangat.
Aji berharap agar kepemimpinan yang baru dapat terus mengangkat standar kualitas dan memberikan kontribusi signifikan bagi industri pasar modal di wilayah Semarang Raya.
Rektor STIE Bank BPD Jateng, Taofik Hidajat, turut memberikan dukungan penuh dari lembaga pendidikan tersebut terhadap peran DPW PROPAMI dalam mengembangkan kompetensi di bidang pasar modal.
Sambutannya yang inspiratif semakin memperkuat komitmen untuk memajukan dunia pasar modal di tingkat lokal.
Baca Juga:
Tambang Emas Minahasa Telan 3 Penambang, Seorang Berhasil Dievakuasi dan 2 Lagi dalam Pencarian
Dengan susunan pengurus yang baru, harapannya DPW PROPAMI Semarang Raya dapat menjalankan misi mereka dengan sukses.
Mereka diharapkan mampu memberikan kontribusi positif yang nyata untuk perkembangan pasar modal di wilayah tersebut, sekaligus meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat yang terlibat dalam dunia pasar modal.
Setelah proses pelantikan, acara dilanjutkan dengan Program Pendidikan Lanjutan (PPL) yang merupakan syarat penting untuk memperpanjang izin perseorangan WPPE oleh OJK, dengan izin lama berlaku selama 3 tahun.
Materi PPL disampaikan oleh pemateri berkompeten, diantaranya adalah :
Baca Juga:
Membangun Kepercayaan Publik Melalui Transparansi Laporan ESG
Holding BUMN MIND ID Ungkap Alasan Minta Pembatasan Jumlah Smelter Melalui Moratorium Perizinan
- Titis Sosro (Kode Etik, Peraturan, dan Perundangan),
- NS Aji Martono (Tantangan dan Peluang di Era Digital), dan
- Haryajid Ramelan (Digital Marketing).