Kontrak antara PT Pertamina Hulu Rokan dengan PT PPLI Wajib Ditelisik Mulai Era PT CPI

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 16 Maret 2023 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Pertamina Hulu Rokan. (Dok. Pertamina.com)

PT Pertamina Hulu Rokan. (Dok. Pertamina.com)

INFOEKONOMI.COM – PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) yang 95 persen sahamnya milik asing, telah mendapat pekerjaan dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) tanpa mekanisme tender alias tunjuk langsung.

Diduga penunjukan langsung itu telah melanggar Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa Nomor A7-001/PHE52000/2021-S9 untuk skema gross split.

Demikian diungkapkan Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, Rabu 15 Maret 2023 di Medan.

“Jajaran Direksi PT PPLI didominasi warga negara Jepang, hanya salah satu anggota komisaris saja yang Warga Negara Indonesia, bernama Ilham sebagai mantan pejabat penting di KLHK,” ungkap Yusri.

Informasinya, kata Yusri, Ilham merupakan Ketua Tim Audit Lingkungan Blok Rokan bentukan Menteri LHK Siti Nurbaya pada tahun 2020.

Hasil PT Chevron Pacific Indonesia mewariskan sekitar 6 juta meter kubik limbah B3 Tanah Terkontaminasi Minyak (TTM) dan sekitar 2000 sumur yang belum ditutup, serta puluhan fasilitas produksi yang sudah tidak terpakai.

“Belakangan juga diketahui, pada Surat Kuasa Khusus Menteri Lingkungan Hidup Nomor KS.40/Menlhk/Setjen/Kum.5/8/2021 tanggal 18 Agustus 2021 pada Perkara Gugatan Lingkungan Hidup Nomor 150/Pdt.G/LH/2021/PN.Pbr, nama Ilham Malik MSc dan Rosa Vivien Ratnawati SH MSD merupakan penerima kuasa,” ungkap Yusri.

Pada saat surat kuasa khusus itu dibuat, sambung Yusri, sama-sama diketahui publik bahwa nama Rosa Vivien Ratnawati merupakan Komisaris Utama PT PHR.

Sekaligus sebagai Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 KLHK. Ia pun masih menjabat pada jabatan itu hingga saat ini.

Sedangkan Ilham Malik, kala surat kuasa itu dibuat, tak lain merupakan Deputi Bidang Pengelolaan B3, Limbah B3 dan Sampah KLHK.

“Melihat nama-nama yang menurut kami saling berkaitan itu terkesan kental penuh dugaan konflik kepentingan, serta jika harga penunjukan langsung PHR kepada PPLI itu nilai kontraknya jauh lebih mahal dari kontraktor sebelumnnya.”

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Selisihnya sekitar Rp 5,5 juta permeter kubik, maka dapat diduga telah memenuhi dua unsur untuk tindak pidana korupsi,” ungkap Yusri.

Banyak pihak menduga proses penujukan langsung itu terkait kewenangan KLHK dalam menyetujui Rencana Pemulihan Fungsi Lingkungan Hidup (RPFLH) dan kewenangan menerbitkan Surat Status Penyelesaian Lahan Terkontaminasi (SSPLT) yang merupakan kewenangan KLHK.

Dijelaskan Yusri, jika terpenuhi adanya unsur melawan hukum dan adanya potensi kerugian akibat kemahalan harga kontrak, merupakan kewajiban penegak hukum untuk mengusut lebih jauh apakah ada dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap kontrak antara PT PHR dengan PT PPLI.

“Selain itu, dengan adanya putusan PN Rokan Hilir pada 10 Maret 2023, Majelis Hakim PN Rohil mengatakan bahwa terbukti PT PPLI dalam amar putusannya Harry Rahmady sebagai karyawan PT PPLI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pelanggaran sebagai pengurus tidak melaksanakan kewajiban membentuk Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) di tempat kerja dan instalasi yang mempunyai resiko besar terjadinya peledakan, kebakaran, keracunan radioaktif sèrta tidak melaksanakan syarat K3 Lingkungan Kerja yang telah menyebabkan meninggalnya 3 pekerja PT PPLI kecebur kedalam kontainer limbah di Balam pada 24 Febuari 2023 di WK Migas blok Rokan, Riau,” sambung Yusri.

Untuk menghindari potensi akan jatuhnya korban susulan akibat kecelakaan kerja, tegas Yusri, sudah seharusnya PT PHR untuk menghentikan segera kegiatan PT PPLI di WK Migas Blok Rokan.***

Berita Terkait

Tambang Emas Minahasa Telan 3 Penambang, Seorang Berhasil Dievakuasi dan 2 Lagi dalam Pencarian
Peluang Bisnis: Pemilik Media Online Bisa Publikasi Press Release Placement di Lebih dari 150 Media Online
Prabowo Subianto Kunjungi Tambak Ikan Nila Salin di Karawang, Cek Potensi Bahan Makan Bergizi Gratis
Kasus Polisi Tembak Polisi, Komisi Kode Etik Polri Berhentikan Tidak dengan Hormat AKP Dadang Iskandar
Presiden Prabowo Subianto Kembali ke Tanah Air, Warganet Sambut dengan Berbagai Harapan Positif
Tiba di London, Presiden Prabowo Subianto Disambut oleh Perwakilan Kerajaan Inggris
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Beri Penjelasan Jakarta Masih Berstatus Sebagai Ibu Kota Negara
Daftar Lengkap 150+ Portal Berita Anggota Jaringan Sapulangit Media Center, Update Per 10 Oktober 2024
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 15:39 WIB

Tambang Emas Minahasa Telan 3 Penambang, Seorang Berhasil Dievakuasi dan 2 Lagi dalam Pencarian

Rabu, 4 Desember 2024 - 15:12 WIB

Peluang Bisnis: Pemilik Media Online Bisa Publikasi Press Release Placement di Lebih dari 150 Media Online

Senin, 2 Desember 2024 - 18:40 WIB

Prabowo Subianto Kunjungi Tambak Ikan Nila Salin di Karawang, Cek Potensi Bahan Makan Bergizi Gratis

Rabu, 27 November 2024 - 10:36 WIB

Kasus Polisi Tembak Polisi, Komisi Kode Etik Polri Berhentikan Tidak dengan Hormat AKP Dadang Iskandar

Senin, 25 November 2024 - 09:51 WIB

Presiden Prabowo Subianto Kembali ke Tanah Air, Warganet Sambut dengan Berbagai Harapan Positif

Kamis, 21 November 2024 - 11:57 WIB

Tiba di London, Presiden Prabowo Subianto Disambut oleh Perwakilan Kerajaan Inggris

Senin, 18 November 2024 - 15:22 WIB

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Beri Penjelasan Jakarta Masih Berstatus Sebagai Ibu Kota Negara

Minggu, 17 November 2024 - 15:57 WIB

Daftar Lengkap 150+ Portal Berita Anggota Jaringan Sapulangit Media Center, Update Per 10 Oktober 2024

Berita Terbaru