INFOEKONOMI.COM – Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok secara resmi menyatakan nengundurkan diri sebagai Komisaris Utama PT. Pertamina (Persero),
Pernyataan itu disampaikan melalui unggahan Ahok di akun sosial medianya pada Jumat 2 Februari 2024.
Ahok mengumumkan bukti surat pengunduran dirinya.
Baca Juga:
Dalam unggahan tersebut, memperlihatkan surat dengan dengan logo PT Pertamina.
“Unggahan ini merupakan bukti tanda terima Surat Pengunduran Diri saya sebagai Komisaris Utama PT. Pertamina (Persero).”
“Yang saya serahkan hari ini, 2 Februari 2024,” kata Ahok dalam keterangan fotonya.
Baca artikel lainnya di sini : Ahok Ungkap Alasan Dirinya Mengundurkan Diri Sebagai Komisaris Utama PT. Pertamina (Persero)
Ahok menyebutkan pengunduran diri ini terkait dengan dukungannya terhadap pasangan calon presiden-wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Baca Juga:
BRI Berdayakan Wanita Indonesia Melalui Program BRInita, Maknai Hari Kartini
Hari Rabu Ini 23 Mei 2025, Pemegang Saham BBRI Panen Dividen Final Senilai Rp31,4 Triliun
Manfaatkan Pendanaan Usaha dari BRI, ‘Waroeng Tani’ Malang Tetap Berjaya Hingga Lintas Generasi
“Hal ini agar tidak ada lagi kebingungan terkait arah politik saya,” ucapnya.
Lihat juga konten video, di sini: Dampingi Prabowo Subianto Sapa Warga Sulsel, Airlangga: Hanya Prabowo yang Lanjutkan Program Jokowi
PT Pertamina (Persero) membenarkan pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Komisaris Utama perusahaan.
“Benar beliau mengajukan pengunduran diri. Suratnya diajukan per hari ini ke Kementerian BUMN (Badan Usaha Milik Negara),” ujar VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso.
Baca Juga:
Berkat Pemberdayaan BRI, Pengusaha ‘Batik Tulis Soedjono’ Ini Bawa Warisan Budaya ke Pasar Global
Fadjar mengatakan, surat tersebut kini akan diproses oleh Kementerian BUMN.
Komisaris maupun direksi BUMN yang terlibat dalam kampanye partai politik maupun tim pemenangan calon presiden harus mundur dari jabatan.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan, Kementerian BUMN telah mengeluarkan surat kepada seluruh karyawannya untuk segera mengundurkan diri.
Lantaran hal tersebut sudah tercantum dalam aturan di kementerian.*
Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita Bisnis Bisnisnews.com
Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita terkinipost.com dan Bisnispost.com