INFOEKONOMI.COM – Publikasi press release secara serentak merupakan langkah yang tepat dalam kegiatan manajemen reputasi.
Terutama dalam rangka melakukan pencitraan, sosialisasi dan kampanye personal/produck branding.
Maupun dalam rangka melakukan image restoration (pemulihan citra) atau pun memperbaiki nama baik.
Publikasi press release serentak di portal berita atau media online diperlukan agar informasi dapat dipublikasikan di puluhan media.
Sebagai solusi untuk kebutuhan program Manajemen Reputasi, kami menawarkan alternatif program Publikasi Press Release Serentak.
Media online ini dan jaringan portal berita Fokus Siber Media Network (FSMN) memberikan paket hemat bagi kebutuhan publikasi secara serentak.
Lihat DI SINI untuk mengetahui lebih dari 75 anggota jaringan portal berita FSMN, yang terdiri dari: media Nasional, media Ekonomi dan Bisnis, media Entertainment, dan pers Daerah.
Untuk kerja sama dan kolaborasi, hubungi WhatsApp Center: 085315557788, 08557777888.
TARIF IKLAN DAN BIAYA PUBLIKASI
Baca Juga:
ThinkPalm dan Singapore Polytechnic Kembangkan IIoT Berkelanjutan bagi UKM dan Perusahaan Rintisan
Dari Kertas Xuan hingga Desa Xidi, Rombongan Diplomat Menjelajahi Warisan Budaya Anhui
PROPAMI Genap 16 Tahun, Tegaskan Komitmen Menjaga Integritas Pasar Modal Indonesia
Biaya publikasi disesuaikan berdasarkan jumlah publikasi jumlah media yang dibutuhkan
Adapun biaya publikasi adalah sebagai berikut:
1. Satu press release/media, @ Rp 500.000 (lima ratus rupiah)
2. Paket Press Release untuk 5 media @ Rp 400.000 atau Rp 2.000.000 (dua juta rupiah)
Baca Juga:
Changhong Gandeng Ikon Pop Indonesia Rossa untuk Memperkuat Jangkauan di Pasar Indonesia
Coolita Luncurkan FAST Media Alliance Pertama di Indonesia Bersama Sejumlah Stasiun TV Terkemuka
3. Paket Press Release untuk 10 media @ Rp 300.000 atau Rp 3.000.000 (tiga juta rupiah)
4. Paket Press Release untuk 20 media, @ Rp 250.000 atau Rp 5.000.000 (lima juta rupiah)
5. Paket Press Release untuk 30 media @ Rp 200.000 atau Rp 6.000.000 (enam juta rupiah)
PROSESNYA CEPAT DAN SANGAT SEDERHANA
1. Press release akan diterbitkan secara serentak maksimal 3 jam setelah materi press release diterima redaksi.
2. Press release minimal 5 paragraf (lebih panjang lebih baik) dilengkapi dengan beberapa buah foto (sebaiknya sebanyak paket yang diambil)
Baca Juga:
Himel Hadirkan Visi Hunian Modern melalui Kampanye Global “Dream Home”
FAMILIARITÉ: Ketika Sinema dan Sastra Bertemu dalam Sebuah Karya Puitis
BEI Dorong Kolaborasi SRO dan Profesi Pasar Modal Tingkatkan Kualitas IPO
3. Tim redaksi kami akan melakukan proses editing dan pembuatan judul yang tepat serta memilih 1 foto per press release untuk menjadi pendamping berita.
4. Selanjutnya, kami akan mengupload press release dan foto di portal berita kami.
5. Hasil akhirnya berupa link berita yang akan kirimkan kembali berita kepada klien.
SYARAT DAN KETENTUAN
1. Publikasi press release serentak diperbolehkan memilih penempatan di media online lainnya di jaringan portal berita FSMN.
Lihat DI SINI untuk mengetahui lebih dari 75 anggota jaringan portal berita FSMN, yang terdiri dari: media Nasional, media Ekonomi dan Bisnis, media Entertainment, dan pers Daerah.
2. Pembayaran jasa publikasi press release, content placement, dan iklan display, dilakukan sebelum penayangan.
3. Sedangkan jika publikasi iklan dispay berukuran Instagram (panjang dan lebar sama) dan penempatan iklannya di dalam kategori (rubrik), contohnya bisa dilihat DI SINI.
4. Hal-hal lain terkait jasa publikasi press release, content placement, dan iklan display bisa didiskusikan lebih lanjut.
Baca manfaat press release, di sini: Inilah 5 Manfaat dari Publikasi Press Release Setiap Hari, Terutama Reputasi Brand Jadi Meningkat
Baca juga persoalan komunikasi yang bisa didukung dengan press release: 10 Contoh Krisis Komunikasi yang Bisa Ditangani dengan Menggunakan Bantuan Publikasi Press Release










