Putusan PN Jakpus Soal Tunda Pemilu, Mahfud MD: Saya Ajak KPU Naik Banding Habis-habisan

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 3 Maret 2023 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Polhukam Mahfud MD. (Dok. Polhukam.go.id)

Menko Polhukam Mahfud MD. (Dok. Polhukam.go.id)

INFOEKONOMI.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menanggapi perihal putusan vonis dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang menjatuhkan vonis kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda Pemilu.

PN Jakpus mengabulkan gugatan Partai Prima yang merasa dirugikan oleh KPU dalam melakukan verifikasi administrasi partai politik.

Partai Prima dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan tidak bisa mengikuti verifikasi faktual.

Mahfud mengajak KPU untuk melakukan banding atas vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim PN Jakpus dan melawan habis-habisan.

“Saya mengajak KPU naik banding dan melawan habis-habisan secara hukum,” ujar Mahfud dalam unggahan di Instagram pribadinya, dikutip Jumat 3 Maret 2023.

Menurutnya, jika KPU mengajukan banding, ia menyebut KPU akan menang secara hukum karena PN Jakpus tidak punya wewenang menjatuh vonis.

“Kalau secara logika hukum pastilah KPU menang. Mengapa? Karena PN tidak punya wewenang untuk membuat vonis tersebut,” ucapnya

Lebih lanjut, Mahfud menilai PN Jakpus membuat sensasi yang berlebihan. Vonis tersebut kata Mahfud, bisa memancing kontroversi.

“Bahwa vonis itu salah, logikanya sederhana, mudah dipatahkan tapi vonis ini bisa memancing kontroversi yg bisa mengganggu konsentrasi. Bisa saja nanti ada yang mempolitisir seakan-akan putusan itu benar,” jelasnya.***

Berita Terkait

Mantan Wakil Dirut Sritex Ditetapkan Tersangka Kasus Kredit Bermasalah Bank Daerah
Presiden Prabowo Subianto Larang Kader Partai Gerindra Serukan 2 Periode Sebelum Lakukan Evaluasi
Jabatan Putra Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo Digeser Panglima TNI dari Jabatan Pangkogabwilhan I
MNC Digital Pernah Kerja Sama Properti dengan Perusahaan Kamboja Saat Sufmi Dasco Menjadi Komisaris
Tak Sebut Nama Gibran Rakabuming Raka, Presiden Prabowo Subianto Beri Kode Soal Calon Presiden ke 9
Politisi Partai Golkar Ungkap Alasan Dukung Gerindra Usung Prabowo Subianto Capres pada Pemilu 2029
Soal Kapan dan Siapa Sosok Menteri Kabinet Merah Putih yang Berpeluang Dicopot Prabowo, Ini Penjelasan Gerindra
Litbang Kompas: Kepuasan Publik ke Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto Capai 80,9 Persen

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 08:53 WIB

Mantan Wakil Dirut Sritex Ditetapkan Tersangka Kasus Kredit Bermasalah Bank Daerah

Minggu, 18 Mei 2025 - 13:34 WIB

Presiden Prabowo Subianto Larang Kader Partai Gerindra Serukan 2 Periode Sebelum Lakukan Evaluasi

Jumat, 2 Mei 2025 - 06:44 WIB

Jabatan Putra Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo Digeser Panglima TNI dari Jabatan Pangkogabwilhan I

Selasa, 8 April 2025 - 08:22 WIB

MNC Digital Pernah Kerja Sama Properti dengan Perusahaan Kamboja Saat Sufmi Dasco Menjadi Komisaris

Rabu, 26 Februari 2025 - 07:59 WIB

Tak Sebut Nama Gibran Rakabuming Raka, Presiden Prabowo Subianto Beri Kode Soal Calon Presiden ke 9

Berita Terbaru