Rafael Alun Trisambodo Tak akan Dapatkan Pensiun Usai Dipecat Sebagai Aparatur Sipil Negara

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 11 Maret 2023 - 04:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi. (Dok. Kemenkeu.go.id)

Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi. (Dok. Kemenkeu.go.id)

INFOEKONOMI.COM – Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi menegaskan Rafael Alun Trisambodo (RAT) tidak akan mendapatkan pensiun usai dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pasalnya, pelanggaran yang dilakukan RAT sudah masuk dalam kategori pelanggaran disiplin berat berdasarkan hasil investigasi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu.

“Karena ini pelanggaran berat maka konsekuensinya adalah pecat dan tidak dapat pensiun,” tegas Heru dalam konferensi pers Tindak Lanjut Penanganan Pegawai di Jakarta, Rabu 8 Maret 2023.

Itjen telah menyampaikan hasil audit investigasi dan ditemukan banyak pelanggaran berat sehingga merekomendasikan pemecatan RAT dari status ASN. Menteri Keuangan Sri Mulyani pun telah menyetujui pemecatan RAT. Salah satu hasil investigasi yang ditemukan yakni terbukti RAT tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan.

RAT juga tidak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara benar, tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak, serta memiliki gaya hidup pribadi keluarga yang tidak sesuai dengan asas kepatutan dan kepantasan sebagai ASN.

Maka dari itu, Heru mengungkapkan proses selanjutnya yakni akan dilakukan langkah terkait administrasi kepegawaian. Adapun Kemenkeu telah memanggil RAT untuk menjalani proses pemeriksaan administratif melalui Direktorat Jenderal Pajak.

Usai langkah tersebut, Kemenkeu akan melakukan finalisasi secepat mungkin yaitu proses pemecatan RAT sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dia menyebutkan dasar yang dipakai dalam pemecatan RAT berasal dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. PP ini mengatur antara lain mengenai kewajiban, larangan, dan hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan kepada PNS yang telah terbukti melakukan pelanggaran

Berita Terkait

Prabowo Lawatan ke Luar Negeri, Inilah Daftar Lengkap Menteri, Wakil Menteri, dan Pejabat RI yang Dampingi
Rangkuman Terobosan 15 Hari Pemerintahan Prabowo, Tangkap Puluhan Koruptor hingga Copot Pejabat
Bisa Terbitkan di 1.000+ Portal Berita Sejumlah Jaringan Media, Persrilis.com Fokus Layani Jasa Press Release
Soemitro Djojohadikusumo dalam Pandangan Presiden Prabowo Subianto: Sering Dìskusi, Beliau Sangat Idealis
Hari Terakhir Retreat, Presiden Prabowo Subianto Kompak Olahraga Pagi bersama Kabinet Merah Putih
Prabowo Sebut Demokratisasi yang Paling Cepat Dirasakan Rakyat adalah Akses Pendidikan dan Kesehatan
Prabowo Jamu Makan Malam Para Pimpinan Negara Undangan di Istana, Apresiasi Kehadiran di Pelantikan
Pidato Pertama Presiden, Prabowo Suarakan Pemberantasan Korupsi, Pejabat Harus Beri Contoh
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 9 November 2024 - 15:34 WIB

Prabowo Lawatan ke Luar Negeri, Inilah Daftar Lengkap Menteri, Wakil Menteri, dan Pejabat RI yang Dampingi

Rabu, 6 November 2024 - 09:53 WIB

Rangkuman Terobosan 15 Hari Pemerintahan Prabowo, Tangkap Puluhan Koruptor hingga Copot Pejabat

Selasa, 29 Oktober 2024 - 16:04 WIB

Bisa Terbitkan di 1.000+ Portal Berita Sejumlah Jaringan Media, Persrilis.com Fokus Layani Jasa Press Release

Senin, 28 Oktober 2024 - 11:54 WIB

Soemitro Djojohadikusumo dalam Pandangan Presiden Prabowo Subianto: Sering Dìskusi, Beliau Sangat Idealis

Minggu, 27 Oktober 2024 - 22:32 WIB

Hari Terakhir Retreat, Presiden Prabowo Subianto Kompak Olahraga Pagi bersama Kabinet Merah Putih

Kamis, 24 Oktober 2024 - 11:17 WIB

Prabowo Sebut Demokratisasi yang Paling Cepat Dirasakan Rakyat adalah Akses Pendidikan dan Kesehatan

Selasa, 22 Oktober 2024 - 15:26 WIB

Prabowo Jamu Makan Malam Para Pimpinan Negara Undangan di Istana, Apresiasi Kehadiran di Pelantikan

Senin, 21 Oktober 2024 - 11:53 WIB

Pidato Pertama Presiden, Prabowo Suarakan Pemberantasan Korupsi, Pejabat Harus Beri Contoh

Berita Terbaru