BISNISPOST.COM – Teknologi yang semakin canggih mendatangkan kemudahan penyebaran informasi secara cepat.
Namun, hal ini juga perlu diwaspadai mengingat informasi hoax dan menyesatkan, khususnya dalam hal ini terkait layanan perbankan dapat menimbulkan keresahan di tengah Beredar Video Hoax Uang Hilang, Pengamat: Tak Perlu Khawatir, Sebut Menabung di Bank Sangat Aman masyarakat.
Salah satu contohnya belum lama ini, akun sosial media (Instagram, Tiktok, Facebook) Rama News (@ramanews) pada 23 April 2024 mengunggah sebuah video yang diambil dari akun TikTok widia_pengamatpolitik.
Baca Juga:
Salah Satu Alasan Pentingnya UMKM Publikasi Press Release, Biaya Tampil di Media Online Itu Hemai
Bimo Wijayanto Siap Jabat Dirjen Pajak, Tunggu Pelantikan dari Menteri Sri Mulyani di Kemenkeu
PROPAMI Care Hadir di Tengah Anak-anak Panti Al Hurriyah untuk Salurkan Bantuan
Akun tersebut menyebarkan informasi sesat dengan narasi kejadian nasabah BRI yang kehilangan uang merupakan efek dari pemilu yang membutuhkan uang untuk serangan-serangan bansos.
Selain itu, pengunggah juga mengajak masyarakat untuk menarik uangnya yang ada di BRI dan menyimpannya sendiri.
Hal ini telah ditegaskan oleh BRI bahwa video “Uang Hilang di BRI adalah efek dari Pemilu Untuk Serangan Bansos” tersebut tidak benar dan tidak berdasar.
Ekonom sekaligus Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah pun mengungkapkan bahwa perbankan nasional masih menjadi tempat yang sangat aman untuk menyimpan uang.
Pasalnya, perbankan adalah lembaga keuangan yang diawasi dengan ketat oleh regulator. Masyarakat disebut tak perlu khawatir dan harus tetap percaya terhadap kinerja perbankan nasional.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Subianto Larang Kader Partai Gerindra Serukan 2 Periode Sebelum Lakukan Evaluasi
Pilihan Kursi Makan Cellini dengan Harga Sekitar 5 Jutaan, Mau?
Harga Beras Dunia Anjlok: Thailand, Vietnam, dan Kamboja Ketar-ketir, Indonesia Cetak Rekor Produksi
“Menyimpan uang di bank sangat aman. Malah dibandingkan emas, simpanan di bank lebih likuid bisa digunakan untuk belanja dengan kartu debit. Bank adalah lembaga keuangan yg sangat ketat diawasi,” ujarnya di Jakarta, belum lama ini.
Di sisi lain nasabah tetap harus berhati-hati dan memastikan bank yang sudah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sebuah lembaga independen yang dibentuk dengan tujuan meningkatkan kepercayaan nasabah atau masyarakat terhadap bank.
Dengan begitu, keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional dapat dijaga oleh bank.
Untuk nilai simpanannya, yang dijamin untuk setiap nasabah pada satu bank paling maksimal adalah saldo Rp2 miliar.
Baca Juga:
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi
Dukung Indonesian Prison Products and Arts Festival, BRI Kuatkan Peran Pemberdayaan Warga Binaan
Tren Gaya Hidup Sehat Kian Digemari, BRI Berdayakan UMKM Manfaatkan Peluang di Industri Gula Aren
Jika simpanan melebihi Rp2 miliar, maka akan diselesaikan oleh tim likuidasi berdasarkan likuidasi kekayaan bank.
Simpanan nasabah bank konvensional yang dijamin LPS berbentuk: tabungan, deposito, giro, sertifikat deposito, dan bentuk lainnya.
Terkait beredarnya video hoax uang hilang di sosial media baru-baru ini, Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi menghimbau kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan sosial media secara positif dan tidak mudah termakan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
“BRI juga terus menghimbau dan memberikan edukasi kepada nasabah, serta masyarakat untuk dapat bertransaksi aman dan nyaman.”
“Hal tersebut tak lepas dari masih adanya berbagai modus penipuan online atau social engineering,” imbuhnya.
Salah satu yang marak adalah modus penipuan melalui permintaan untuk meng-klik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
BRI mengimbau nasabah agar lebih berhati-hati dan tidak mengunduh, menginstal, maupun mengakses aplikasi tidak resmi.
Selain itu, Hendy mengimbau nasabah untuk tetap menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain dan pihak yang mengatasnamakan BRI, termasuk memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan (nomor rekening, nomor kartu, PIN, user, password, OTP, dsb.) melalui saluran, tautan atau website dengan sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.***